Meta dan YouTube digugat di California pada Rabu (26/3) dan dinyatakan lalai oleh juri dalam kasus kecanduan media sosial yang berujung kewajiban membayar 6 juta dolar AS atau sekitar Rp 93 miliar.
Juri di California menyatakan Meta dan YouTube bersalah karena menyebabkan remaja kecanduan dan merusak kesehatan mental. Keduanya diwajibkan ganti rugi total Rp 101 miliar. #kumparanTECH