TIPS & TRIK

KPK: Bupati Cilacap Syamsul ditetapkan sebagai tersangka pemerasan THR Lebaran

Kita Tekno - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus pemerasan untuk uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Baca Juga: Ekonom Soroti Kedaulatan Data hingga Industri Pertahanan di Soemitro Economic Forum “KPK kemudian menaikkan perkara ini...

Read more

Bupati Cilacap peras RSUD-Puskesmas untuk THR, terkumpul Rp 610 juta

Bupati Cilacap Peras RSUD-Puskesmas untuk THR, Terkumpul Rp 610 Juta #newsupdate #update #news #text

Read more

KPK tetapkan bupati dan sekda Cilacap tersangka pemerasan untuk THR

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan untuk THR #newsupdate #update #news #text

Read more

Mahkamah Agung tolak kasasi Nikita Mirzani, tetap dihukum 6 tahun penjara

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Nikita Mirzani.#kumparanHITS #newsupdate

Read more

Kala pemudik di Stasiun Senen melawan panasnya Jakarta hari ini

Kala Pemudik di Stasiun Senen Melawan Panasnya Jakarta Hari Ini #focus #mudik2026 #news #text

Read more