Dubes RI di Malaysia Marah Besar atas Kasus Penganiayaan Pekerja Migran

Photo of author

By AdminTekno

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Dua insiden penganiayaan berat yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia memicu kemarahan mendalam dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono. Kasus-kasus memilukan yang terungkap dalam sebulan terakhir ini melibatkan PMI yang berasal dari Temanggung, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat, kembali menyoroti kerentanan para pekerja migran.

Dalam sebuah pertemuan eksklusif dengan ANTARA pada Selasa, 18 November 2025, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Dubes Hermono menyampaikan detail dan kecamannya atas kekejaman yang dialami dua PMI tersebut. Kemarahan beliau tidak hanya berfokus pada tindakan penganiayaan itu sendiri, melainkan juga pada akar masalah yang memungkinkan insiden semacam ini terus terjadi.

Kronologi Kasus Pertama: Penderitaan Puluhan Tahun
Kasus pertama menyoroti kisah tragis seorang PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, yang diduga telah bekerja selama 21 tahun tanpa menerima gaji sepeser pun, sembari mengalami penyiksaan fisik yang brutal. Penderitaan panjang korban terungkap setelah ia diselamatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025, berkat laporan berani dari anak majikannya. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan hingga identitasnya sulit dikenali, dan ia kemudian dibawa ke KBRI untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Melalui upaya verifikasi data biometrik dan koordinasi dengan pihak keluarga di Indonesia, identitas korban akhirnya berhasil terkonfirmasi. Kasus ini kini tengah diselidiki secara serius di bawah Seksyen 12 Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007 dan Seksyen 326 Kanun Keseksaan, menunjukkan komitmen untuk menuntut keadilan bagi korban.

Kronologi Kasus Kedua: Upaya Melarikan Diri Penuh Risiko
Kasus kedua melibatkan seorang PMI asal Sumatera Barat yang baru bekerja di Malaysia sejak Februari 2025. Dalam kurun waktu singkat tersebut, korban mengalami penganiayaan parah oleh majikannya di Kuala Lumpur. Desperasi akibat penyiksaan membuatnya nekat mencoba melarikan diri dari lantai 29 sebuah kondominium. Untungnya, upaya berbahaya ini berhasil dicegah dan korban diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran yang sigap. Saat ini, korban berada dalam pendampingan dan perlindungan di Shelter KBRI Kuala Lumpur, mendapatkan perawatan dan dukungan yang diperlukan.

Seruan Ketegasan dan Perbaikan Sistemik
Menanggapi rentetan kasus kekerasan ini, Dubes Hermono menegaskan pentingnya ketegasan dari pihak imigrasi dalam upaya mencegah masuknya PMI nonprosedural, yang seringkali menjadi kelompok paling rentan terhadap eksploitasi dan penganiayaan. Beliau juga mendesak pihak berwenang Malaysia untuk menindak tegas para pelaku penganiayaan tanpa pandang bulu, mengirimkan pesan jelas bahwa kejahatan semacam itu tidak akan ditoleransi. Lebih lanjut, Dubes Hermono menyoroti kelemahan dalam proses profiling pemohon paspor di Indonesia, sebuah celah yang berkontribusi besar pada masalah pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural dan berujung pada penderitaan di negeri orang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

Leave a Comment