Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memulai proses hukum perceraian antara aktris Marissa Anita dan suaminya, Andrew Trigg. Sidang perdana perkara cerai tersebut digelar pada Rabu, 19 November, di mana Marissa Anita hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Namun, agenda sidang perdana yang seharusnya memanggil kedua belah pihak tidak dapat berjalan sepenuhnya sesuai rencana. Pihak Andrew Trigg absen, sehingga proses mediasi yang semestinya dilakukan jika kedua prinsipal hadir, terpaksa ditunda.
Ira Yustika Lestari, kuasa hukum Marissa Anita, mengonfirmasi penundaan tersebut sekaligus menjelaskan langkah selanjutnya. “Karena di hari ini pihak tergugat tidak hadir, jadi masih dipanggil sekali lagi, panggilan kedua. Nanti bakal ada mediasi,” jelas Ira, memberikan gambaran mengenai tahapan yang akan datang.
Dengan absennya Andrew Trigg, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan kembali sidang cerai Marissa Anita untuk pekan depan, tepatnya pada tanggal 26 November. Untuk persidangan mendatang, Ira Yustika Lestari menyebutkan bahwa kehadiran Marissa Anita tidak lagi diwajibkan. “Minggu depan tanggal 26 November. (Marissa) tidak perlu (hadir) sih. Hanya cukup dengan kuasa hukum saja,” imbuh Ira.
Dalam kesempatan yang sama, Marissa Anita sendiri menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tahapan baru dalam hidupnya. Kendati demikian, ia memilih untuk tidak banyak berbicara mengenai situasi yang bersifat pribadi. Hal ini termasuk pertanyaan mengenai apakah dirinya masih tinggal serumah dengan Andrew Trigg atau tidak.
Penekanan pada pentingnya privasi juga dilontarkan oleh kuasa hukumnya. “Itu privasi. Itu privasi. Kita, kita sebagai warga Indonesia harus belajar apa itu privasi, apa itu yang tidak,” tegas Ira, mengingatkan akan batasan dalam isu personal. Sementara itu, pertanyaan seputar apakah Marissa dan Andrew telah mencapai kesepakatan untuk berpisah hanya dijawab singkat oleh Ira, “Itu teknis, ya. Itu teknis,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut.