KPK Berencana Bentuk Kedeputian Intelijen

Photo of author

By AdminTekno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memperkuat struktur organisasinya dengan membentuk Kedeputian Intelijen. Inisiatif strategis ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kapasitas lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia. Proses pembentukan kedeputian baru ini akan memerlukan penyesuaian revisi Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian (OKK) KPK, sebagaimana dijelaskan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat berpidato di kawasan Bogor pada Selasa (18/11).

Setyo Budiyanto memaparkan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap kebutuhan esensial untuk melengkapi instrumen operasional KPK. Ia mengakui bahwa, jika dibandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya, KPK memang belum memiliki satuan intelijen khusus. Meskipun KPK telah memiliki Direktorat Penyelidikan yang berperan penting, Setyo menegaskan bahwa kehadiran unit intelijen yang terpisah sangat diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih komprehensif. “Kita akan lebih lengkap lagi, karena komunitas intelijen ada di mana-mana. Bahkan sektor swasta pun memiliki unit intelijennya sendiri,” imbuhnya, menekankan universalitas dan urgensi fungsi intelijen.

Lebih lanjut, Setyo berharap Kedeputian Intelijen ini akan berfungsi sebagai “mata dan telinga pimpinan KPK”, menyediakan informasi krusial dan analisis mendalam yang mendukung pengambilan keputusan strategis. Dengan demikian, kedeputian ini tidak hanya akan memperkuat koordinasi dan sinergi internal tetapi juga akan secara langsung menunjang berbagai tugas dan operasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Pembentukan unit ini menandai komitmen KPK untuk terus berinovasi dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan mandatnya.

Leave a Comment