Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima individu penting. Langkah ini terkait dugaan kasus korupsi di sektor perpajakan yang terjadi dalam rentang waktu 2016-2020. Dari kelima nama tersebut, dua di antaranya adalah figur publik yang dikenal luas: mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi, dan Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

Kabar mengenai pencegahan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan [Kejagung] tersebut,” ujar Agus kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025), menegaskan bahwa proses pencegahan telah berjalan sesuai prosedur.

Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman, dalam keterangannya kepada Bisnis pada Kamis (20/11/2025), merinci kelima orang yang dicegah. Selain Ken Dwijugiasteadi (KD) yang pernah menjabat Dirjen Pajak Kemenkeu, empat nama lainnya adalah Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

: Profil Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak yang Dicekal Kejagung ke Luar Negeri

Melalui penelusuran Bisnis, Victor Rachmat Hartono merupakan Direktur Utama PT Djarum. Sementara itu, Karl Layman diidentifikasi sebagai pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Bernadette Ning Dijah Prananingrum menjabat Kepala KPP Madya Dua Semarang, dan Heru Budijanto Prabowo dikenal sebagai konsultan pajak. Pencegahan kelima individu ini berlaku mulai Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan, berakhir pada Kamis (14/5/2025).

: : Kejagung Beberkan Alasan Cekal Eks Dirjen Pajak – Bos Djarum Cs ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, membenarkan permintaan pencekalan ini. “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ungkap Anang kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak untuk periode 2016-2020. Anang menambahkan, pihaknya menduga tindak pidana ini melibatkan oknum atau pegawai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,” imbuhnya.

Ketika dimintai konfirmasi oleh Bisnis, Corporate Communication Djarum, Budi Dharmawan, menyatakan belum bisa berkomentar terkait pencegahan Victor Hartono. “Kami baru mengetahui hal tersebut dari berita,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Diduga Perkara Tax Amnesty

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat bicara mengenai kasus yang menyeret nama Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Purbaya mengindikasikan bahwa pencegahan ini kemungkinan berkaitan dengan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang pernah dijalankan pemerintah beberapa tahun silam.

Meskipun demikian, Purbaya mengakui belum menerima laporan resmi dari Jaksa Agung terkait penyidikan yang berlangsung di salah satu unit kementeriannya. Ia menegaskan bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi pajak yang terjadi sebelum masa jabatannya sebagai Menkeu. “Ini kan beda, ini kan kasus Tax Amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang gak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya kepada wartawan seusai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025).

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengonfirmasi bahwa beberapa anak buahnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung. “Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa ia tidak menerima informasi langsung mengenai penyidikan yang bergulir di Korps Adhyaksa.

Purbaya membantah bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), apalagi setelah sebelumnya Kejagung juga mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Purbaya menekankan instruksinya kepada jajaran Kemenkeu, khususnya otoritas pajak, untuk bekerja dengan benar dalam mengelola penerimaan negara, mengingat penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai 70,2% dari target. “Itu kan [kasus] di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” pungkasnya.

Leave a Comment