KPK Ungkap Awal Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH

Photo of author

By AdminTekno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka tabir bahwa penyelidikan dugaan korupsi serius di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Ini menandai langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengawasi pengelolaan dana haji yang merupakan amanah umat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/11) malam, bahwa investigasi ini merupakan hasil dari proses telaah dan analisis mendalam terhadap laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Keterlibatan publik menjadi pemicu awal dari penyelidikan krusial ini.

Budi secara gamblang mengungkapkan rasa “miris” atas situasi ini. Ia menekankan betapa memprihatinkan dugaan korupsi di BPKH ini, terlebih karena KPK saat ini juga tengah gencar melakukan penyidikan terkait kasus lain dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kondisi ini mencerminkan adanya pekerjaan rumah besar dalam tata kelola sektor vital tersebut.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor penyelenggaraan ibadah haji bukanlah masalah sepele, melainkan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, KPK mendesak semua institusi terkait untuk segera dan secara serius melakukan pembenahan total terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji demi menjamin integritas dan kepercayaan publik.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyelidikan dugaan korupsi di BPKH pada 10 November 2025. Fokus utama penyelidikan ini meliputi berbagai aspek krusial dalam layanan haji, seperti pengelolaan fasilitas penginapan, penyediaan katering, hingga layanan jasa pengiriman barang jemaah. Area-area ini menjadi sorotan karena bersentuhan langsung dengan kenyamanan dan hak para calon jemaah haji.

Menanggapi penyelidikan ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan pihaknya sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Fadlul dengan tegas meyakinkan masyarakat bahwa dana haji yang dipercayakan kepada BPKH tetap dalam kondisi aman dan dikelola secara profesional, aman, serta akuntabel.

Fadlul Imansyah menambahkan, BPKH senantiasa berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap aspek aktivitasnya. Ini mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan, sebagai pilar utama untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam pengelolaan dana haji.(ant/jpnn)

Leave a Comment