Tertangkapnya Penyelundup 2 Ton Sabu Dewi Astutik, Jaringan Fredy Pratama

Photo of author

By AdminTekno

Pelarian Dewi Astutik, seorang gembong narkoba yang bertanggung jawab atas penyelundupan 2 ton sabu ke Indonesia, akhirnya berakhir. Dewi Astutik berhasil ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12), menandai keberhasilan operasi lintas negara.

Penangkapan strategis ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Operasi gabungan tersebut berhasil menyergap Dewi Astutik di Sihanoukville, sebuah kota pesisir di Kamboja.

Dewi Astutik, yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, diketahui berperan sentral sebagai pengendali utama peredaran narkoba di kawasan Asia Tenggara. Ia merupakan bagian penting dari jaringan besar yang dipimpin oleh Fredy Pratama, gembong narkoba yang dijuluki “Pablo Escobar Indonesia”. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih menjadi buronan dan diduga kuat bersembunyi di luar negeri, kerap berpindah-pindah antara negara seperti Thailand dan Kamboja.

BNN: Fredy Pratama-Dewi Astutik Dominasi Peredaran Narkoba di Golden Triangle

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa Dewi Astutik dan Fredy Pratama adalah dua nama utama asal Indonesia yang memiliki dominasi kuat dalam peredaran narkoba di wilayah “Golden Triangle” – sebuah kawasan strategis yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.

“Berdasarkan hasil analisis, ditemukan dua nama utama dari Indonesia yang menguasai jaringan di kawasan Golden Triangle, yaitu Fredy Pratama dan PAR alias Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda,” ungkap Komjen Suyudi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (2/12).

Suyudi lebih lanjut menuturkan, Dewi Astutik diduga kuat merupakan aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Selain itu, ia juga terlibat dalam beberapa kasus besar di tahun 2024 yang memiliki kaitan dengan jaringan Golden Crescent.

“Dia adalah perekrut kunci dalam jaringan perdagangan narkotika lintas Asia-Afrika, serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) negara Korea Selatan. Keterlibatannya juga mencakup jaringan Golden Crescent yang telah kami ungkap sebelumnya,” jelas Suyudi, menggarisbawahi luasnya jangkauan operasional Dewi Astutik.

Komjen Suyudi juga membeberkan tantangan besar dalam upaya penangkapan Dewi Astutik. “Kesulitannya terletak pada fakta bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan internasional yang selama ini secara aktif berpindah dari satu negara ke negara lain,” terangnya. Namun, berkat koordinasi dan kerja sama erat dengan pemerintah Kamboja serta pihak terkait lainnya, BNN berhasil melacak dan menangkap Dewi Astutik. “Ketika yang bersangkutan berada di Kamboja, dengan kolaborasi yang telah saya sampaikan, kami berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan,” imbuh Suyudi.

Dewi Astutik Penyelundup 2 Ton Sabu Tiba di RI: Tangan Terborgol- Dikawal BNN

Usai penangkapannya di Kamboja, Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan alias Mami, tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (2/12) malam. Kedatangannya menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap sindikat narkoba internasional ini.

Tampak Dewi Astutik turun dari pesawat mengenakan kaus putih dan celana panjang, sempat menutupi wajahnya dengan masker hitam. Tangannya terlihat terborgol dengan kabel ties berwarna putih, dan ia dikawal ketat oleh sejumlah anggota BNN, baik pria maupun wanita, menunjukkan tingkat keamanan yang tinggi pasca-penangkapannya.

Setibanya di Indonesia, Dewi Astutik akan segera menjalani pemeriksaan intensif. Investigasi mendalam ini bertujuan untuk membongkar seluruh alur pendanaan, logistik, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di berbagai negara.

Diketahui, Dewi Astutik meninggalkan Indonesia menuju Kamboja pada tahun 2023. Wanita berusia 43 tahun ini juga memiliki riwayat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan. Dewi Astutik telah ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2024, menyusul serangkaian pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sejak tahun tersebut, termasuk kasus terbesar pada Mei 2025 yang melibatkan total 2 ton sabu senilai fantastis Rp 5 triliun.

Leave a Comment