Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

Photo of author

By AdminTekno

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga dengan pendekatan profesional. Desakan penting ini muncul menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tiga kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenKopUKM). MoU ini berfokus pada sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarpras olahraga pusat dan daerah, sebuah langkah strategis yang dilangsungkan di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).

Dalam pernyataannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti melimpahnya fasilitas olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia menggagas sebuah visi baru: “Oleh karena itu, idenya adalah, fasilitas olahraga ini, dikelola secara profesional, secara komersial, sebagai industri.” Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk mengubah paradigma pengelolaan, dari sekadar aset pasif menjadi entitas produktif dan berkelanjutan.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa sebagian besar fasilitas olahraga, khususnya stadion megah, seringkali dibangun untuk mendukung event berskala besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) atau kompetisi internasional. Ironisnya, setelah euforia acara berakhir, banyak dari fasilitas tersebut tidak lagi dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini bahkan menyebabkan beberapa di antaranya terbengkalai, yang pada akhirnya justru menjadi beban finansial bagi pemerintah daerah.

Sebagai ilustrasi, Mendagri menyebutkan sejumlah fasilitas olahraga di berbagai daerah, termasuk stadion dan venue lainnya, yang menunjukkan tanda-tanda kurang terawat. Menurutnya, realitas ini menggarisbawahi urgensi perubahan mendasar dalam pola pengelolaan. Tujuan utamanya adalah agar sarpras olahraga tidak lagi sekadar menjadi aset yang “tertidur” atau pasif, melainkan berdaya guna secara maksimal.

Merespons permasalahan tersebut, Mendagri secara tegas menekankan pentingnya mengadopsi model pengelolaan profesional, sebuah praktik yang telah sukses diterapkan di banyak negara maju. Ia secara khusus menyoroti pengalaman Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, yang memiliki rekam jejak sebagai pemilik klub sepak bola internasional. Pengalaman ini memberikan wawasan berharga tentang bagaimana stadion di berbagai belahan dunia dapat bertransformasi menjadi pusat aktivitas publik dan kawasan ekonomi yang dinamis, jauh melampaui fungsi utamanya sebagai arena olahraga.

Lebih lanjut, Mendagri menguraikan bahwa sarana dan prasarana olahraga sesungguhnya menyimpan potensi besar untuk berkembang menjadi ruang kegiatan masyarakat yang inklusif sekaligus sentra ekonomi yang produktif. Pemanfaatannya dapat diperluas secara signifikan, tidak hanya terbatas pada event olahraga, tetapi juga mencakup ruang publik untuk olahraga harian, pusat kegiatan seni dan hiburan, bahkan hingga menjadi area usaha strategis bagi pelaku UMKM.

Inilah alasan utama di balik kolaborasi dengan Menteri KemenKopUKM, Maman Abdurrahman. “Makanya kita kerja sama dengan Pak Maman, Menteri UMKM, karena dia menangkap peluang itu,” terang Mendagri, menandaskan bahwa sinergi ini dibangun atas kesamaan visi dalam melihat potensi ekonomi yang terkandung dalam fasilitas olahraga.

Tito Karnavian juga menjelaskan implikasi finansial positif dari pengelolaan sarpras olahraga secara profesional. Jika strategi ini diterapkan, fasilitas olahraga tidak akan lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, aset-aset ini justru berpotensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi ini dapat diwujudkan melalui berbagai skema, seperti kerja sama bisnis yang inovatif, bagi hasil (profit sharing), hingga retribusi dari pelaku UMKM yang beraktivitas di area sekitar stadion atau venue olahraga lainnya.

MoU tiga kementerian yang telah ditandatangani tersebut, menurut Mendagri, berperan penting sebagai payung hukum. Kerangka kerja ini memungkinkan Pemda untuk secara leluasa mengembangkan beragam skema kolaborasi yang telah diuraikan. Dengan optimisme, Tito Karnavian mendesak para kepala daerah agar segera memanfaatkan peluang emas ini. Tujuannya jelas: menghidupkan kembali fasilitas olahraga yang selama ini kurang produktif, sehingga dapat memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi masyarakat dan daerah secara keseluruhan.

Acara penting ini turut dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh kunci, termasuk Menpora Erick Thohir dan Menteri KemenKopUKM Maman Abdurrahman. Turut hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat. Kehadiran mereka diperkuat oleh para pejabat tinggi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian KemenKopUKM, ditambah dengan partisipasi perwakilan Pemda yang mengikuti jalannya kegiatan secara virtual, menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif ini.

Leave a Comment