Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara agresif telah menindak sejumlah perkara krusial sepanjang tahun 2025. Dari serangkaian kasus yang berhasil ditangani lembaga antirasuah ini, tercatat ratusan individu telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanyo, dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 pada Senin (22/12), merincikan bahwa dari seluruh upaya penindakan tersebut, pihaknya berhasil menetapkan total 118 tersangka. Angka ini mencerminkan dinamika dan efektivitas kerja KPK dalam mengidentifikasi serta memproses para pelaku tindak pidana korupsi selama satu tahun penuh.
Fitroh lebih lanjut menjelaskan bahwa sebagian dari para tersangka tersebut berhasil dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT), sebuah metode penindakan yang dikenal efektif. Sepanjang tahun 2025, KPK telah melancarkan 11 operasi senyap serupa, yang secara luas dikenal masyarakat sebagai OTT, untuk membongkar praktik rasuah yang merugikan negara. Penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam melakukan aksi nyata di lapangan.
Dalam setiap pelaksanaan OTT, Fitroh menegaskan bahwa KPK memprioritaskan penyasaran praktik-praktik korupsi yang secara langsung memengaruhi hajat hidup orang banyak. Hal ini menunjukkan fokus lembaga pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia membeberkan, KPK telah berhasil mengungkap praktik korupsi sistematis yang terjadi di sektor-sektor krusial seperti layanan kesehatan, proyek pekerjaan umum, hingga kasus jual beli jabatan. Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penangkapan individu, melainkan juga membongkar jaringan dan modus operandi yang lebih kompleks.
Bagi KPK, capaian di bidang penindakan ini jauh melampaui sekadar angka statistik. Fitroh menekankan bahwa setiap proses hukum kasus korupsi adalah upaya nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi perbaikan sistem yang lebih mendasar.
Salah satu capaian signifikan lainnya adalah keberhasilan KPK dalam memulihkan aset negara. Jumlah aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,53 triliun, sebuah angka yang membanggakan karena menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pengembalian aset ini sangat vital untuk keuangan negara dan menjadi bukti dampak konkret dari upaya pemberantasan korupsi.
Fitroh menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa bagi KPK, penindakan hanyalah sebuah permulaan. Temuan dan pembelajaran yang didapatkan dari setiap kasus menjadi landasan penting untuk mendorong perbaikan sistemik, tata kelola yang lebih baik, dan pengawasan yang lebih ketat. Tujuannya jelas, yakni mencegah praktik korupsi serupa agar tidak kembali terulang di masa mendatang, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.