Konten kreator dan aktivis pengkritik penanganan bencana diteror, pemerintah tepis dugaan batasi kritik publik

Photo of author

By AdminTekno

Sejumlah kreator konten dan aktivis mengaku mendapat teror yang disertai ancaman bernada pembungkaman pada waktu yang hampir bersamaan. Organisasi sipil menyebut fenomena ini menggambarkan “tren antikritik semakin meluas” dan “berbahaya” bagi demokrasi.

Salah satu kreator konten dengan nama pengguna DJ Donny memutuskan untuk lapor polisi setelah rumahnya dilempar bom molotov oleh dua orang tidak dikenal.

Dia berharap pelaku teror bisa terungkap agar pikiran publik yang menyimak kasusnya “tidak liar kemana-mana”.

Organisasi sipil, SAFEnet, melihat sebuah pola dalam aksi teror terhadap sejumlah orang kali ini, yakni “mereka diserang setelah banyak atau aktif menyuarakan soal penanganan bencana” yang terjadi di Sumatra.

SAFEnet melaporkan peningkatan dua kali lipat pelanggaran kebebasan berekspresi dan keamanan digital dalam satu tahun terakhir, di mana sebagian besar targetnya adalah aktivis.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam upaya-upaya pengancaman dan teror yang terjadi pada kreator konten dan aktivis, menyebut teror sebagai “cara-cara biadab” yang mempermalukan demokrasi.

Senada dengan masyarakat sipil, pemerintah—melalui Badan Komunikasi Pemerintah RI—juga menyatakan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik.

Pemerintah juga mendorong proses hukum “jika terdapat dugaan tindak pidana”.

Sepanjang tahun 2025, sejumlah kelompok dan individu mendapatkan teror setelah mengkritik penguasa.

Salah satunya yang mendapat banyak sorotan, yaitu kasus teror kepala babi terhadap kantor redaksi Tempo.

Amnesty International Indonesia mengatakan jika aparat membiarkan teror ini tanpa pengusutan tuntas, negara secara tidak langsung merestui budaya antikritik.

Teror foto kepala babi

Enam kreator konten dan aktivis mengungkap teror yang mereka dapatkan dalam beberapa waktu belakangan ini.

Mereka adalah Iqbal Damanik, Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Chiki Fawzi, Virdian Aurellio, dan @pitengz_oposipit.

Beberapa di antara mereka mengaku mengalami peretasan, mendapat kiriman pesan bernada ancaman, pembunuhan karakter, hingga mendapat paket berupa bangkai ayam.

BBC News Indonesia mewawancarai beberapa orang untuk mengetahui ancaman apa yang mereka dapatkan.

Chiki Fawzi, seorang aktivis kerap mengunggah konten di media sosial, mengaku diserang oleh beberapa akun di Instagram.

“Kronologi tepatnya sehabis live di iNews, ketika habis menceritakan listrik yang tidak kunjung ada di daerah-daerah,” kata Chiki kepada BBC News Indonesia.

“Lalu mulai pembunuhan karakter terasa di media sosial,” dia menambahkan.

Salah satu akun menyebut Chiki “nyinyir mulu” dan hanya di lokasi untuk mencari konten.

Padahal dia mengaku selalu laporan ke Kantor Staf Kepresidenan setiap dia dan rekan-rekannya menemukan daerah yang masih terisolasi.

Tak hanya “fitnah-fitnah” di media sosial, Chiki juga menunjukkan bukti kiriman foto kepala babi ke nomor pribadinya melalui aplikasi WhatsApp.

“Teror yang saya alami masih sebatas online, yang kasihan teman-teman yang diteror offline,” ujar dia.

‘Saya tidak takut, tapi teror sudah membahayakan banyak orang’

Ramond Dony Adam atau yang dikenal dengan nama pengguna DJ Donny di media sosial akhirnya memutuskan melaporkan rentetan teror yang dia alami ke kantor polisi.

Pada 29 Desember 2025, DJ Donny mendapat kiriman bangkai ayam dengan kepala terputus, yang disertai beberapa lembar kertas dengan salah satu tulisan, “RAYMOND DONY ADAM JAGA MULUTMU TERUTAMA DI MEDSOS, JANGAN PECAH BELAH BANGSA ATAU KAMU AKAN SEPERTI AYAM INI”.

“Menurut saya itu masih biasa saja. Buat saya itu bukan satu yang harus ditakutkan,” kata Donny.

“Tapi begitu bom Molotov yang dikirim, nah ini agak berbahaya. Bukannya berbahaya bagi saya, tapi buat orang banyak.”

Dua orang tidak dikenal melempar bom molotov ke rumah DJ Donny pada Rabu, (31/12) dini hari. Kejadian itu terekam kamera CCTV.

Rentetan teror ini, kata DJ Donny, dimulai setelah dia mengkritik penanganan bencana di Sumatra. Dia juga melihat pola yang sama pada konten kreator dan aktivis lainnya yang juga mendapatkan teror.

Laki-laki berusia 41 tahun itu mengaku heran mengapa kontennya disebut “memecah belah bangsa”.

Menurut DJ Donny, konten-kontennya selama ini “hanya menarasikan kembali” berita-berita yang dipublikasikan “media online yang sudah punya nama”, lalu menyampaikan perspektif pribadinya.

“Ada yang baik, ya saya katakan baik. Yang buruk, tetap saya katakan buruk,” begitu katanya.

Meski sebagian warganet menduga teror yang dialamatkan kepada DJ Donny mengarah ke pemerintah sebagai pihak yang banyak dikritisi dalam penanganan bencana, dia tidak mau mengambil kesimpulan sendiri.

“Ini sama aja mencoreng nama pemerintah kalau melakukan hal seperti ini,” ujarnya.

Dia menduga ada pihak yang memang ingin “memperkeruh suasana” dan “mengambil manfaat” dari kegaduhan ini.

Makanya, DJ Donny melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke polisi dan berharap polisi segera bertindak, mengungkap pelakunya, “agar kasus ini terbuka dengan gamblang”.

“Harus ditemukan pelakunya siapa agar publik pikirannya tidak liar ke mana-mana. Takutnya nanti pemerintah lagi yang disalahkan, padahal belum tentu pemerintah yang melakukan,” kata Donny.

Apakah dia takut membuat konten lagi setelah mengalami rentetan teror ini?

“[Peristiwa ini] enggak bakal mengurangi rasa saya untuk membuat konten lagi, atau mengkritisi pemerintah lagi. Enggak akan,” ucapnya tegas.

Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan teror yang dialami DJ Donny.

“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto seperti dikutip Antara, Kamis (01/01).

Namun, Budi belum menjelaskan kapan saksi-saksi tersebut bakal dimintai keterangan. Dia hanya menyebutkan laporan tersebut dibenarkan dan telah diterima Polda Metro Jaya.

“Iya, benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu,” katanya.

‘Tren antikritik meluas’

Organisasi sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, SAFEnet, menemukan pola yang sama dalam peristiwa-peristiwa yang dialami para kreator konten dan aktivis: “menyerang orang-orang yang cukup kritis menyuarakan situasi di Sumatra”.

Direktur SAFEnet, Nenden Sekar Arum, mengatakan kejadian ini mengindikasikan ada pihak-pihak yang tidak nyaman dengan konten-konten maupun pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh target teror.

“Ini bisa dilihat sebagai gelagat bahwa tren antikritik itu juga menjadi semakin luas, tidak hanya dalam konteks digital saja, tapi sampai ke serangan-serangan atau intimidasi di ranah offline,” ujar Nenden.

“Ini kan menunjukkan bahwa eskalasinya juga semakin besar gitu, bahwa orang-orang yang merasa dikritik ini mungkin sudah semakin merasa terganggu dengan ke-vokal-an atau kritikan dari teman-teman influencer itu.”

Menurut Nenden, “kekhawatiran” yang disampaikan para kreator konten dan aktivis melalui media sosial itu “valid”, sebab itu merupakan bentuk “ekspresi” yang bisa disampaikan secara bebas.

Tidak masalah, kata Nenden, selama komentarnya tidak menghasut untuk melakukan kekerasan atau lainnya. Tidak juga ada keharusan atau kewajiban yang membakukan kritik harus disertai solusi.

Dia menduga mereka menjadi target karena “memberikan pengaruh yang cukup besar kepada publik soal persepsi terhadap isu yang mereka angkat”.

Rentetan teror terhadap sejumlah individu ini menambah daftar panjang pelanggaran kebebasan berekspresi serta keamanan digital yang dicatat SAFEnet.

Pada tiga bulan pertama di awal 2025, organisasi itu mencatat 137 kasus serangan yang didokumentasikan, 60 persen di antaranya menyasar aktivis.

Angka itu meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Selama triwulan kedua 2025, insiden serangan digital terekam sebanyak 168 kasus.

Kenaikan kasus serangan digital naik lagi pada periode tiga bulan berikutnya, yaitu Juli—September, dengan jumlah kasus mencapai 299.

Apakah kasus-kasus itu, utamanya yang ditindaklanjuti ke ranah hukum, ditindaklanjuti sampai selesai?

“Cek saja kasusnya Tempo. Sampai sekarang kan kita nggak dengar progresnya,” ucap Nenden.

Ini, yang kata Nenden, membuat pelaku-pelaku teror bisa terus melangsungkan aksinya karena merasa ada “impunitas”.

‘Masyarakat jangan takut’

Sepanjang tahun ini, sejumlah kelompok dan individu mendapatkan teror setelah mengkritik penguasa.

Pada November lalu, pengguna X membagikan pengalaman buruk diteror orang tidak dikenal melalui aplikasi pesan WhatsApp setelah mengunggah pernyataan yang menyentil kebijakan pemerintah. Dia diminta menghapus cuitannya.

Pada Maret, Kantor redaksi Tempo mendapat kiriman kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, setelah sebelumnya menerima paket potongan kepala babi.

Dalam siniar yang tayang pada 27 Desember 2025, jurnalis-jurnalis Tempo menyebut sampai sekarang “belum ada kelanjutan kasusnya”.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengaku kecewa kepada pihak kepolisian karena serangan ke Tempo belum juga terungkap.

Buat dia, kondisi ini jadi menimbulkan pertanyaan, “Apakah pelaku-pelakunya merupakan bagian dari institusi negara, seperti peristiwa di pembunuhan Munir?”

Kalau kasus teror yang dilaporkan DJ Donny dan kasus-kasus serupa yang dilaporkan ke polisi tidak diungkap, menurut Isnur, ini akan menjadi “alat untuk menghancurkan Indonesia, menghancurkan demokrasi”.

“Ini adalah tamparan keras, bukti bahwa pemerintahan Prabowo tidak memberikan rasa aman kepada warga negaranya. Jadi kalau Pak Prabowo atau pemerintahannya tidak bisa mengungkap ini, berarti Prabowo menjadi bagian dari sini,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku dan dalang di balik teror, yang menurut dia, berjalan sistematis.

“Jika aparat membiarkan teror ini tanpa pengusutan tuntas, negara secara tidak langsung merestui budaya anti-kritik dan memvalidasi kekhawatiran Amnesty bahwa 2025 adalah tahun malapetaka nasional HAM,” katanya.

Di tengah rentetan teror ini, YLBHI meminta masyarakat tidak takut.

Sementara itu, Amnesty mengajak kita semua harus menolak normalisasi kekerasan sebagai respons atas kritik.

Masyarakat luas, termasuk media, kata Isnur, harus saling jaga, saling bantu, saling memberikan solidaritas dan memberikan jaminan perlindungan kepada semuanya.

Pemerintah mengecam teror, ‘bukan bermaksud membatasi kritik’

Teror terhadap para pengkritik penanganan bencana ini membuat sejumlah warganet berspekulasi dan mengaitkan dengan imbauan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, sekitar dua pekan lalu.

“Kalau ada di antara saudara-saudara yang dianugerahkan Tuhan punya pengaruh, entah itu kecil atau besar, dan punya kemampuan untuk berbicara panjang lebar, gunakanlah dengan bijak, bukan sebaliknya, memperumit,” kata Teddy dalam konferensi pers penanggulangan bencana Sumatra.

“Sampaikan pernyataan dan pertanyaan yang bijak jangan menggiring-giring seolah pemerintah tidak kerja, petugas-petugas di lapangan tidak kerja,” dia menambahkan.

BBC News Indonesia meminta tanggapan pemerintah untuk menjawab spekulasi yang sudah kadung menyebar itu.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo, mengatakan pernyataan sekretaris kabinet beberapa waktu lalu itu merupakan ajakan untuk berbicara secara bijak dalam situasi bencana, tidak dimaksudkan untuk membatasi kritik atau membungkam suara publik.

“Yang ditekankan adalah pentingnya komunikasi yang akurat, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan kepanikan atau disinformasi di tengah situasi darurat karena memiliki konsekuensi langsung terhadap psikologis masyarakat dan proses penanganan di lapangan,” kata Angga Raka dalam pernyataan yang dikirimkan kepada BBC News Indonesia pada Rabu (31/12).

Dia juga menjelaskan, pemerintah justru memandang kritik dan masukan publik sebagai bagian penting yang menyertai proses penanganan bencana.

Namun, Angga menambahkan, segala bentuk perbedaan pendapat harus disampaikan dan ditanggapi tanpa kekerasan, ancaman, maupun tekanan dalam bentuk apa pun, dengan tetap menjunjung semangat gotong royong, persatuan nasional, serta menempatkan kepentingan negara dan rakyat di atas segalanya.

Untuk kasus teror terhadap sejumlah kreator konten dan aktivis kali ini, pemerintah “tegas menolak dan mengecam” segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, kepada siapa pun yang menyampaikan kritik. Sebab, undang-undang melindungi kebebasan berpendapat.

“Jika terdapat dugaan tindak pidana berupa ancaman atau teror, pemerintah mendorong agar hal tersebut diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Angga.

Baca juga:

  • Vonis kasus Prada Lucky: 22 tentara dipecat dan dihukum penjara di bawah 10 tahun – Bagaimana kronologi kasus ini?
  • Insiden pengusiran paksa nenek Elina di Surabaya berujung pada desakan pembubaran ormas?
  • Sebanyak 16 orang lanjut usia tewas dalam kebakaran panti jompo di Manado – ‘Terbayang-bayang teman yang tak tertolong’

Baca juga:

  • Penyintas banjir di Aceh Tengah manfaatkan kayu gelondongan jadi perahu
  • Pemerintah percepat pembangunan hunian untuk pengungsi banjir dan longsor Sumatra – ‘Harus penuhi prinsip keberlanjutan’
  • Trauma korban banjir-longsor Aceh ‘lebih berat’ dari tsunami 2004, kata psikolog

Leave a Comment