Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus child grooming artis Aurelie Moeremans yang kini viral di media sosial. Kasus itu ramai setelah buku memoarnya dipublikasikan ke publik.
Ia menekankan bahaya child grooming sebagai tindak pidana yang sistematis dan berlangsung lama karena membangun kedekatan emosional. Menurutnya, kasus seperti ini sangat mungkin terjadi pada masyarakat umum.
“Dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam,” kata Rieke dalam rapat di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Perkembangan Penyidikan Kasus Munir, Komnas HAM Periksa 22 Orang 1. Geram Komnas HAM dan Perempuan belum bersuara 
Rieke merasa geram karena Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komnas HAM belum bersuara menyikapi kasus child grooming Aurélie Moeremans. Padahal, kasus ini telah menyita perhatian masyarakat internasional.
“Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri melainkan modus operandi prosesnya sistematis ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Komnas HAM: Masih Ada Aduan Dugaan Penyiksaan Demo Agustus 2. Kasus Aurelie alarm serius bagi perlindungan anak 
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan, kasus Aureli bisa jadi alarm kekerasan pada anak adalah nyata dan dapat terjadi pada siapa saja. Karena itu, butuh upaya bersama untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak.
“Kami mengajak orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk lebih peka, membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta berani bertindak, jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau grooming,” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Kamis (15/1/2026).
Arifah menjelaskan, child grooming adalah ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat, dan butuh kewaspadaan serta peran aktif seluruh elemen, khususnya keluarga dan lingkungan terdekat anak.
“Child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman nyata dan serius yang kerap terjadi secara tersembunyi di sekitar kita. Pelaku biasanya membangun kedekatan dan kepercayaan anak secara bertahap, sebelum melakukan eksploitasi dan kekerasan,” kata dia.
Soeharto Jadi Pahlawan, Komnas HAM: Tak Layak, Cemari Nilai Reformasi 3. Child grooming juga bahaya di ruang digital 
Dengan perkembangan teknologi, praktik child grooming makin banyak terjadi di ruang digital. Pelaku memakai media sosial, gim daring, dan berbagai platform komunikasi untuk menjalin relasi dengan anak, menyamarkan identitas, serta memanipulasi korban secara psikologis.
“Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih kuat dari orang tua, guru di sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat, serta peningkatan literasi digital bagi anak,” kata Arifah.
Aurelie Moeremans menulis memoar pertamanya berjudul, Broken Strings. Kisah yang ditulis berdasarkan pengalaman pribadinya tersebut, salah satunya menceritakan hubungan toxic serta relasi kuasa yang dialami Aureli semasa belia dengan seseorang yang disebut “Bobby”.