Ekspor batu bara merosot jadi 390 juta ton pada 2025, nilainya USD 24,48 miliar

Photo of author

By AdminTekno

Ekspor batu bara Indonesia sepanjang 2025 tercatat turun signifikan dari sisi volume dan nilai. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor batu bara hanya mencapai USD 24,48 miliar, merosot 19,70 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 30,49 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan penurunan tersebut terutama dipicu oleh melemahnya harga batu bara global sepanjang 2025.

“Khusus untuk harga komoditas batu bara dan juga minyak sawit mengalami penurunan, baik secara month to month maupun year on year,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Senin (2/2).

Tak hanya dari sisi nilai, kinerja ekspor batu bara juga melemah dari sisi volume. Secara kumulatif, volume ekspor batu bara sepanjang Januari-Desember 2025 turun 3,66 persen yoy menjadi 390,93 juta ton, dibandingkan 405,76 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian tersebut juga masih jauh dari target pemerintah. Sebelumnya, pemerintah menargetkan volume ekspor batu bara pada 2025 mencapai 650 juta ton, namun realisasi sepanjang tahun belum mampu memenuhi sasaran tersebut.

Produksi Tahun Ini Dipangkas hingga 70 Persen

Di sisi lain, tahun ini Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara hingga 70 persen dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Keputusan ini membuat Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) mengkhawatirkan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang.

APBI-ICMA menilai pemotongan produksi yang signifikan tersebut berisiko menempatkan skala produksi perusahaan di bawah tingkat keekonomian yang layak. Kondisi ini dapat mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan tambang, sekaligus menyulitkan pelaku usaha dalam menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan.

“Dengan skala produksi yang terpangkas drastis, perusahaan menghadapi risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional. Dampaknya berpotensi langsung pada ketenagakerjaan, termasuk PHK massal di perusahaan tambang, kontraktor, dan perusahaan pendukung lainnya,” demikian disampaikan APBI-ICMA dalam siaran persnya, Jumat (31/1).

Leave a Comment