Terungkapnya pembunuhan di eks Kampung Gajah

Photo of author

By AdminTekno

Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja yang ditemukan tewas di area bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Korban siswa SMP berinisial ZAAQ (14), ditemukan pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial di lokasi tersebut.

Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang masuk dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan olah TKP dan dalam waktu singkat berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku,” ujar Niko saat jumpa pers di kantornya, Minggu (15/2).

2 Tersangka Ditangkap di Garut

Polisi mengamankan dua tersangka berinisial YA (16) dan APM (17). Keduanya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (15/2) dini hari di wilayah Kabupaten Garut setelah petugas melakukan penelusuran dan pengejaran intensif.

Niko menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan botol kaca pada bagian belakang kepala.

Tidak hanya itu, korban juga ditusuk menggunakan pisau sebanyak kurang lebih delapan kali pada bagian perut, yang menyebabkan luka fatal.

“Korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di kepala dan luka tusuk di bagian perut. Motif para tersangka saat ini masih dalam pendalaman,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 dan atau 458 ayat (3) dan atau Pasal 479 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Motif Pembunuhan di Eks Kampung Gajah: Sakit Hati Korban Tak Mau Lagi Jadi Teman

Dua pelaku pembunuhan siswa SMP berinisial ZAAQ (14) di area bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2), ditangkap. Keduanya merupakan teman korban, berinisial YA (16) dan AP (17).

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adiputra mengatakan, motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Perasaan tersebut muncul setelah korban menyatakan ingin memutus hubungan pertemanan.

“Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena korban memberikan pernyataan sikap untuk menghentikan pertemanan,” ucap Niko saat jumpa pers, Minggu (15/2).

Ia menjelaskan, pelaku YA dan AP datang dari Garut menuju Bandung untuk menemui korban. Pertemuan tersebut awalnya berlangsung di kawasan Sukajadi sebelum mereka bergerak menuju lokasi yang lebih sepi.

Ketiganya kemudian menuju area eks Kampung Gajah di Parongpong, yang dikenal sepi dan jauh dari permukiman. Lokasi tersebut diduga sengaja dipilih agar tidak menarik perhatian warga.

Sesampainya di lokasi, terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat pelaku melakukan kekerasan secara brutal.

Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Terancam Hukuman Mati

Polres Cimahi mengamankan dua remaja pelaku pembunuhan terhadap siswa SMP yang jasadnya ditemukan di area eks Kampung Gajah, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kedua pelaku berinisial YA (16) dan AP (17), sedangkan korban berinisial ZAAQ (14).

Kapolres Cimahi, AKBP Niko, mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” ucap Niko saat jumpa pers, Minggu (15/2).

Niko menjelaskan korban ditemukan pada Jumat (13/2) oleh dua saksi GR dan SA yang sedang melakukan siaran langsung di TikTok di lokasi bekas wisata tersebut. Awalnya saksi mengira bau menyengat berasal dari bangkai hewan, tapi setelah diperiksa ternyata jasad seorang pria.

“Berawal dari penemuan jenazah oleh beberapa saksi, yaitu saksi GR dan SA di saat sedang melaksanakan live TikTok yang ada di lokasi atau daerah Eks Kampung Gajah,” ujarnya.

Pembunuh Siswa di Eks Kampung Gajah Pakai HP Korban Kirim Chat “Saya Diculik”

Polres Cimahi mengungkap fakta dalam kasus pembunuhan ZAAQ (14), siswa SMP yang jasadnya ditemukan di area bekas wisata Kampung Gajah, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2).

Pelaku yang merupakan teman korban YA (16) dan AP (17), menggunakan telepon genggam milik korban untuk mengirim pesan palsu bertuliskan “saya diculik” kepada keluarga dan teman korban guna menutupi aksi kejahatannya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, menjelaskan pesan tersebut dikirim setelah korban ditinggalkan di lokasi kejadian. Pelaku berupaya menciptakan alibi seolah-olah korban masih hidup dan berada dalam situasi penculikan.

“HP korban dikuasai pelaku dan digunakan untuk mengechat beberapa rekannya dengan isi “saya diculik”, seolah-olah korban masih hidup,” kata Niko saat jumpa pers, Minggu (15/2).

Leave a Comment