
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengungkap pesawat Pelita Air Service yang jatuh di Nunukan diproduksi pada 2013. Pesawat tersebut merupakan jenis Air Tractor AT-802.
“Pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, yang dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil,” kata Lukman dalam keterangannya, Kamis (19/2).
Pesawat itu mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan-Tarakan. Pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 12.10 WITA. Pesawat mengangkut BBM Pertamina dengan membawa 1 kru yakni pilot Capt. Hendrick Lodewyck Adam.
Pesawat tersebut seharusnya tiba di Tarakan pada pukul 13.15 WITA. Pilot melaporkan kepada ATC Tarakan perkiraan sampai wilayah udara Malinau pada pukul 12.24 WITA, namun pada pukul 12.20 WITA pesawat mengirimkan sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT).
Lukman mengatakan pesawat tersebut menjalani pemeriksaan rutin terakhir pada 11 Februari 2026. Ia mengungkap hasil pemeriksaan tersbeut.
“Dari sisi kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam,” tuturnya.
Dalam insiden ini pilot pesawat Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia. Ditjen Hubud turut perihatin dengan peristiwa tersebut.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” ujar Lukman.
Terkait penyebab jatuhnya pesawat tersebut, Lukman memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang,” pungkasnya.