Bareskrim Bakal Konfrontir Tersangka Terkait Aliran Dana Bandar Nakorba Ko Erwin

Photo of author

By AdminTekno

Seluruh tersangka terkait kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro kini ditahan di Bareskrim Polri. Keterangan mereka akan dikonfrontir.

Sebelumnya terdapat tersangka yang ditahan oleh Ditresnarkoba Polda NTB. Salah satunya Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Ya, sekarang kami bawa semua ke sini, tadi pagi baru ke sini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jumat (28/2).

“Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing ini, kesaksian,” sambungnya.

Salah satu yang akan digali ialah soal aliran uang hasil peredaran narkoba. Diketahui bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin memberikan sejumlah uang kepada AKP Malaungi yang kemudian diserahkan ke AKBP Didik. Namun, Didik melalui kuasa hukumnya membantah meminta uang kepada Erwin.

“Semua ngomong versinya masing-masing. Ini saya konfrontirkan. Kamu ngomong begini, ini ngomong gini, akhirnya benar yang mana? Nah itu dan dikuatkan oleh alat bukti. Jangan cuma keterangan saja,” ujarnya.

Menurut Eko, uang tersebut diberikan kepada Didik untuk jaminan keamanan bisnis narkoba mereka.

“Uang apa Kasat Narkoba kalau enggak uang dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Leave a Comment