
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
Sukirman mengemban tugas setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.
“Iya pak Gubernur sudah menunjuk langsung wakilnya (Sukirman) jadi Plt Bupati Pekalongan,” ujar Sekda Pemprov Jateng Sumarno kepada wartawan, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, penunjukan Sukirman sebagai Plt Bupati untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.

“Untuk pelantikan menunggu arahan dari Gubernur,” jelas dia.
Berkaca dari peristiwa ini, ia meminta kepada kepala daerah di Jateng maupun bagi ASN untuk menjaga integritas dalam bekerja.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa integritas itu nomor satu, harus bisa menjaga amanah. Mari jaga integritas kita semua,” kata Sumarno.