
jpnn.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.
“Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.
Hanya saja, KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai angka detail uang yang disita dari OTT tersebut.
Selain itu, KPK juga belum bisa mengungkapkan proyek-proyek yang terkait kasus tersebut, meskipun sudah mengumumkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Fikri Thobari.
KPK Sita Uang Tunai & Dokumen dalam OTT Bupati-Wabup Rejang Lebong
“Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers,” katanya.
Dia menjelaskan konferensi pers mengenai kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan diselenggarakan pada 11 Maret 2026.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam sebuah OTT.
Adapun OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Cara Unik Marcus Fernaldi Gideon Cetak Pemain Pelatnas, Uang Iuran Atlet Dikembalikan
Pada 10 Maret 2026, KPK membawa bupati dan wabup Rejang Lebong yang merupakan kader PAN bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun peran dari lima orang tersebut adalah dua merupakan penerima, dan tiga sebagai pemberi dugaan suap. (antara/jpnn)
KPK Boyong Bupati Rejang Lebong Bersama Tujuh Rekan Lainnya ke Jakarta