
Kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, pada H-3 Lebaran terpantau masih kondusif, Rabu (18/3) dini hari. Belum terlihat adanya penumpukan kendaraan, terutama di akses masuk pelabuhan.
Tampak petugas berjaga di sejumlah titik pintu masuk. Kendaraan pribadi terpantau terus berdatangan secara bergantian tanpa antrean panjang. Arus lalu lintas di akses masuk pelabuhan juga terlihat mengalir lancar.
Antrean kendaraan baru terlihat saat sudah berada di dalam area pelabuhan, yakni saat menunggu giliran masuk ke kapal. Meski begitu, antrean tersebut masih dalam batas wajar dan tidak sampai mengular keluar ke jalan raya.
Di ruas jalan menuju pelabuhan, suasana mulai ramai oleh kendaraan yang menepi untuk membeli tiket penyeberangan. Tiket tersebut dijual oleh penyedia jasa di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Merak.
Sementara itu, kondisi di dalam ruang tunggu pelabuhan juga masih relatif lengang. Sejumlah penumpang terlihat duduk menunggu jadwal keberangkatan, dan sebagian lainnya mengantre di loket check-in.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyebut bahwa pergerakan masyarakat di Merak sudah sesuai dengan prediksi puncak arus mudik.
“Tercatat dari jam 8 pagi tadi sampai dengan jam 8 itu 12.680-an, dan ini mungkin kalau diakumulasikan sampai hari ini mungkin sudah 13.000 kendaraan yang sudah reservasi. Dan terlihat saat ini di Merak mengalir lancar. Beberapa space parkir juga terlihat masih kosong. Indah Kiat juga tadi sempat kita gunakan, tapi sekarang sudah kosong kembali. Dan tentunya ini karena koordinasi yang baik dari ASDP, kemudian kepolisian, lalu dengan Kementerian Perhubungan,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Merak, Rabu (18/3).
Heru menjelaskan, kelancaran arus kendaraan juga didukung oleh skema pembagian jenis kendaraan ke tiga pelabuhan berbeda.
“Salah satu yang menjadi titik kelancaran kita itu adalah karena memang sudah ada pembagian jenis kendaraan dan golongan yang dibagi menjadi tiga pelabuhan. Yaitu yang pertama di Merak itu digunakan untuk pejalan kaki, lalu kemudian kendaraan keluarga, kendaraan kecil, dan bus. Lalu kemudian di Ciwandan untuk roda dua dan kendaraan golongan 4, 5, dan 6B. Kemudian di BBJ itu adalah kendaraan 7 sampai 9,” ujarnya.
“Nah, karena ada pemisahan ini, kemudian ini menjadi lancar untuk para pengguna yang mereka dalam kategori sebagai penumpang pribadi ataupun masyarakat secara umum,” tutupnya.