Kapolda Metro pastikan usut tuntas kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus

Photo of author

By AdminTekno

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret lalu.

“Perlu kami tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami dari jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Irjen Asep dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).

Sejauh ini Polda Metro telah mengungkap inisial 2 terduga pelaku yang merupakan eksekutor penyiraman air keras tersebut yang berinisial BAC dan MAK.

Di tempat lain TNI juga mengungkap keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut. Ada empat pelaku yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI), yang berasal dari 2 matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Dari pengungkapan ini, Irjen Asep memastikan akan berkoordinasi dengan TNI untuk mengkolaborasikan temuan penyelidikan di lapangan.

Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan, karena kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang terangnya,”

“Jadi kita sama sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri, sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim turut hadir untuk mengawal agar penyelidikan kasus ini sesuai dengan SOP dan transparan.

“Kehadiran saya di sini selaku Kadiv Propam untuk memastikan bahwa mekanisme dan proses penyidikan ini betul-betul sesuai dengan SOP, akuntabel, dan transparan sehingga meminimalisir adanya celah-celah komplain dari pihak publik,” ungkapnya.

Leave a Comment