Ringkasan Berita:
- Puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026.
- Diperkirakan, volume kendaraan mencapai 285 ribu.
- Menhub Dudy Purwagandhi pun mengimbau masyarakat memanfaatkan masa work from anywhere.
Kita Tekno – Setelah periode mudik Lebaran 2026 berakhir, kini mulai memasuki arus balik.
Puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan, pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Volume kendaraan pun meningkat di sejumlah jalur transportasi, termasuk jalan tol.
Para pemudik pun diimbau untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengimbau masyarakat memanfaatkan masa work from anywhere atau konsep bekerja dari mana saja.
“Untuk itu, kami imbau masyarakat dapat kembali ke Jabotabek pada 23 Maret 2026 dengan memanfaatkan cuti bersama, atau pada periode 25-27 Maret 2025 dengan memanfaatkan masa Work From Anywhere yang diimbau pemerintah,” katanya, Senin (23/3/2026), dilansir tribratanews.polri.go.id.
Berdasarkan data Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), pada puncak arus balik Selasa (24/3/2026), diperkirakan volume kendaraan yang melintas mencapai 285 ribu.
Jumlah tersebut, lebih besar dari puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 yang 270.315 kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026.
“Melihat arus mudik, dengan adanya kebijakan WFA, pemudik diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan kembali ke Jakarta sebelum atau setelah tanggal 24 Maret 2026 agar dapat mengurai puncak arus balik,” ucap Dirjen Aan saat melakukan tinjauan di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/3/2026).
Terkait angkutan logistik, Aan mengimbau seluruh pemilik barang, pemilik kendaraan dan pengemudi agar tetap mematuhi aturan pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Sebagaimana yang ada di dalam SKB, pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran ini berlaku untuk sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.”
“Aturan ini berlaku hingga tanggal 29 Maret 2026. Semua yang tidak masuk dalam pengecualian wajib mematuhi,” ungkapnya.
3 Puncak Arus Mudik
Diprediksi, akan ada tiga puncak arus balik yang harus dihindari oleh para pemudik.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, puncak arus balik pertama terjadi pada 24 Maret 2026 dan puncak arus balik kedua dan ketiga pada 28 dan 29 Maret 2026.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik tersebut agar pelayanan arus mudik berjalan aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A Purwantono, mengimbau agar pengguna jalan berkerja sama untuk memanfaatkan waktu kepulangan pada arus balik, yakni dengan merencanakan perjalanan lebih baik.
“Kami memohon dan meminta kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan kembali pulang, agar dapat memilih waktu kepulangan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” katanya.
Para pemudik juga diingatkan untuk memanfaatkan diskon tarif tol 30 persen pada periode arus balik selama dua hari, tanggal 26-27 Maret 2026 di sembilan ruas Tol Jasa Marga Group dengan perjalanan menerus.
Adapun tujuannya, yakni agar distribusi volume lalu lintas arus balik dapat terkendali dan memberikan perjalanan yang lebih nyaman kepada masyarakat.
Lantas, untuk memastikan kesiapan pelayanan arus balik di Jalan Tol, Jasa Marga Group turut memperkuat layanan di sejumlah ruas tol utama.
Yakni dengan mengoptimalkan operasional gardu tol, menyiagakan armada layanan jalan tol, melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional, serta memastikan kesiapsiagaan petugas di lapangan selama 24 jam.
Optimalisasi teknologi melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) pun terus dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)