
Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indria Fernida. menyebut LPSK telah secara khusus mendampingi kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Selain itu, ia menyebut LPSK terus memastikan biaya perawatan untuk Andrie.
“LPSK secara khusus mendampingi sejak awal dan memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi Andri dan keluarganya,” ucap Indria dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3).

Sebelumnya, Indria mengungkap kondisi Andrie tak baik-baik saja. Ia sudah dua minggu dirawat di RSCM dan tak bisa dijenguk.
“Saya mau sampaikan kondisi Andri sudah lebih dari 2 Minggu kondisinya masih di high care unit perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan eh luka bakar, tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali keluarga dan Dimas. Karena juga apa, kekhawatiran atas infeksi dan hal yang lainnya,” ucap Indria.

“Tapi ini juga menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih, lebih jelas ya. dan kami masih melihat bahwa eh situasi ini menjadi perhatian dari negara,” tambahnya.
Sementara, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut mata Andrie kini terancam buta karena adanya rembesan air keras yang telat terdeteksi.
“Perkembangan dari RS, bagian matanya itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Efeknya bisa, yang paling fatal adalah cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh,” ucap Dimas di rapat yang sama.
“Di sini saya mau menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda. Andrie saat ini 27 tahun, 16 Juni nanti 28 tahun dan saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat melintasi kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Puspom TNI membenarkan 3 orang perwira dan 1 orang bintara anggota BAIS TNI menjadi terduga pelaku penyiraman ini. Belakangan, Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala BAIS sebagai pertanggungjawabannya.
Adapun akibat penyiraman itu, Andrie mengalami 24 persen luka bakar di sekujur tubuhnya dengan kondisi paling parah di mata kanannya.