Ratusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Simpul Sipil Banten melancarkan aksi demonstrasi yang memanas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang, pada Sabtu (30/8). Aksi tersebut menyebabkan blokade jalan total, melumpuhkan arus lalu lintas dari dan menuju Alun-alun Serang serta Gerbang Tol Serang Timur. Suasana kian mencekam ketika massa mulai melakukan perusakan.
Apa yang bermula dengan pembakaran ban bekas, dengan cepat memburuk menjadi tindakan perusakan dan pembakaran pos polisi milik Satlantas Polresta Serang Kota di area Ciceri. Ketegangan memuncak saat sejumlah aparat kepolisian yang melintas di lokasi menjadi sasaran lemparan batu dan pengejaran oleh massa yang didominasi remaja. Menariknya, tidak ada reaksi serupa yang ditunjukkan massa terhadap aparat TNI yang turut berjaga.
Pemicu aksi keras ini, menurut Abroh Nurul Fikri selaku koordinator lapangan, adalah wujud kekecewaan mendalam atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian. Kekecewaan itu berpuncak pada insiden tragis tewasnya seorang pengemudi ojol berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, dalam sebuah aksi demo di Jakarta. Abroh menegaskan, “Kita bisa melihat kejadian kemarin, di mana seorang ojol sengaja dilindas, bukan terlindas, sengaja dilindas oleh aparat kepolisian. Ini menunjukkan ketidakmanusiawian dan tentu bagaimana rezim hari ini memiliki tujuan untuk sengaja membunuh rakyatnya.”
Abroh lebih lanjut menggarisbawahi insiden tersebut sebagai cerminan mengerikan dari kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. “Ini tentu menjadi sejarah di mana hak asasi manusia sudah tidak ada lagi di Indonesia,” imbuhnya. Ia juga menyoroti pola kekerasan yang kerap dilakukan aparat kepolisian terhadap para pendemo, mengindikasikan ketiadaan sisi demokratis dalam penanganan aksi-aksi masyarakat.
Menyikapi serangkaian peristiwa tersebut, Aliansi Simpul Sipil Banten menuntut agar aparat kepolisian segera menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat. Selain itu, pemerintah didesak untuk segera memperbaiki sistem demi penegakan hak asasi manusia yang berkeadilan. “Kita menuntut bagaimana ketika nyawa sudah hilang, maka negara harus bertanggung jawab penuh dan hentikan represivitas dan tegakkan demokrasi yang berkeadilan,” tegas Abroh.
Pada pukul 20.00 WIB, gelombang massa aksi yang sebelumnya memusatkan perhatian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di Bunderan Ciceri, Kota Serang, mulai bergerak dan mengalihkan fokusnya menuju Mapolresta Serang Kota. Pergeseran ini menandai babak baru dalam rangkaian demonstrasi yang menuntut keadilan.
—-
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.