Prabowo Tegas: Demo Boleh, Anarkis dan Menjarah Jangan!

Photo of author

By AdminTekno

Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara menanggapi gelombang demonstrasi yang melanda selama sepekan terakhir. Dalam sebuah konferensi pers penting di Istana Merdeka pada Minggu (31/8), Presiden Prabowo mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, sembari menegaskan batas tegas terhadap tindakan anarkistis, perusakan fasilitas umum, hingga aksi penjarahan.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo setelah usai memimpin rapat tertutup yang dihadiri oleh seluruh petinggi partai politik terkemuka di Indonesia. Kehadiran para pemimpin partai dan lembaga negara ini memberikan bobot ekstra pada pesan yang disampaikan Presiden.

Penyampaian aspirasi merupakan hak yang harus dihormati, dan dapat dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkistis, merusak fasilitas umum, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah serta instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Presiden Prabowo. “Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya dari tindakan semacam itu.”

Prabowo turut menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut memiliki batas. Apabila aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban publik dan berujung pada tindakan kriminal, aparat keamanan diminta untuk tidak ragu bertindak tegas.

“Para aparat keamanan yang bertugas memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar Prabowo. Ia kemudian melanjutkan dengan perintah jelas kepada jajarannya. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya, sesuai hukum yang berlaku, terhadap setiap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat.”

Momen konferensi pers ini terasa kian signifikan dengan kehadiran sejumlah tokoh kunci politik dan negara. Presiden Prabowo didampingi oleh: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Wakil Ketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Kholid, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum NasDem Surya Paloh.

**********

Pesan redaksi:
Demonstrasi adalah bagian tak terpisahkan dari hak warga negara dalam berdemokrasi. Demi kepentingan bersama dan menjaga ketertiban, sangat dianjurkan agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tanpa sedikit pun melibatkan aksi penjarahan atau perusakan fasilitas publik.

Daftar Isi

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi diperbolehkan, namun dengan catatan harus dilakukan secara damai. Beliau menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Istana Merdeka, setelah rapat tertutup dengan petinggi partai politik. Prabowo menekankan batas tegas terhadap tindakan anarkistis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan.

Prabowo menjamin kebebasan berpendapat sesuai undang-undang, namun menegaskan bahwa kebebasan tersebut ada batasnya. Ia memerintahkan aparat keamanan, baik Kepolisian maupun TNI, untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan tindakan kriminal lainnya. Prabowo menekankan tanggung jawab aparat untuk melindungi masyarakat dan fasilitas publik.

Leave a Comment