Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas dengan menangkap 123 orang yang diduga terlibat dalam aksi massa berujung kerusuhan. Insiden yang mengguncang beberapa wilayah di Kabupaten Kediri ini menyebabkan kerusakan signifikan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, penangkapan ratusan individu ini berkaitan erat dengan serangkaian tindakan anarkis yang meliputi pembakaran sejumlah bangunan dan penjarahan. Peristiwa tersebut berlangsung dari Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8).
Di antara target amuk massa, Bramastyo Priaji merinci, terdapat kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), gedung DPRD Kabupaten Kediri, kantor Samsat Katang, serta beberapa fasilitas kepolisian seperti kantor polsek dan pos lalu lintas. Informasi ini disampaikan di Kediri pada Minggu (31/8) dan dikutip dari Antara.
Massa yang terlibat dalam kerusuhan Kediri tersebut tidak hanya membakar gedung DPRD Kabupaten Kediri dan sejumlah fasilitas di lingkungan Pemkab Kediri, tetapi juga menyerang markas kepolisian. Beberapa kantor polsek yang menjadi sasaran amukan massa antara lain Polsek Ngasem, Polsek Kepung, dan Polsek Gampengrejo. Menanggapi eskalasi kekerasan ini, AKBP Bramastyo menegaskan, “Kami amankan 123 orang di beberapa titik terkait kejadian tersebut.”
Yang mengejutkan, di antara 123 orang yang ditangkap, terdapat individu dari berbagai latar belakang usia, termasuk perempuan. Mereka berasal dari spektrum sosial yang beragam, mulai dari pelajar SMP, siswa pesantren, siswa SMA, hingga masyarakat umum yang sudah dewasa.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku kerusuhan. AKBP Bramastyo memastikan, jika ditemukan alat bukti yang memadai, para pihak yang ditangkap akan menghadapi proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Menyoroti tingginya keterlibatan anak-anak dan remaja dalam insiden perusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ia memberikan peringatan keras. “Dengan banyaknya anak yang tadi [termasuk] siswa SMA, siswa pondok, SMK, dan siswa SMP, maka kami bersama pemerintah daerah dan kodim mengimbau kepada orang tua untuk betul-betul menjaga putra-putrinya,” tegas Bramastyo, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan.
Sebagai respons dan untuk mengembalikan situasi kondusif pasca-insiden, Polres Kediri akan memperketat pengamanan dengan intensif melakukan patroli keamanan di seluruh wilayah Kediri. Upaya ini tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi juga kerja sama erat dengan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Kediri. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas wilayah.
PESAN REDAKSI:
Demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara dalam berdemokrasi. Namun, untuk menjaga kepentingan dan ketertiban bersama, setiap aksi penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara damai, tanpa melibatkan tindakan penjarahan, perusakan fasilitas publik, atau kekerasan lainnya.