Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8) mengadakan pertemuan penting dengan para Ketua Umum Partai Politik di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut digelar sebagai respons terhadap situasi terkini di Indonesia, khususnya gelombang demonstrasi besar yang berujung ricuh di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta hingga daerah. Pasca-pertemuan yang strategis ini, Presiden Prabowo menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap dan arahan pemerintah.
Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh politik terkemuka, antara lain Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hassan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Wakil Ketua Umum Demokrat Ibas Yudhoyono, serta Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid. Turut hadir pula Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD Sultan Najamuddin, meskipun Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak terlihat di lokasi.
Pesan Persatuan dan Aspirasi Damai
Menyoroti insiden demonstrasi yang berujung kericuhan selama dua hari terakhir, termasuk pembakaran fasilitas publik, bentrokan dengan aparat kepolisian, hingga penjarahan, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dengan cara yang damai. “Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” tegas Prabowo. Ia juga menegaskan komitmen pemerintahannya untuk selalu berpihak kepada rakyat, termasuk golongan masyarakat yang paling kecil dan tertinggal, serta meminta kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.
Waspada Terhadap Potensi Disintegrasi Bangsa
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak menghendaki Indonesia sejahtera. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong sebagai warisan nenek moyang untuk menjaga lingkungan, keluarga, dan negara. “Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba,” ujarnya, menyerukan persatuan nasional di tengah upaya pihak-pihak yang ingin memecah belah.
Respons Cepat DPR dan Pencabutan Kebijakan Kontroversial
Prabowo mengungkapkan bahwa para ketua umum partai politik telah menginstruksikan anggota DPR mereka untuk lebih peka dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sebagai langkah tegas, para pimpinan partai juga telah menindak anggotanya yang dinilai menyakiti rakyat dengan mencabut keanggotaan mereka dari DPR RI. Beberapa nama yang disebutkan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem; Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN; serta Adies Kadir dari Golkar. “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” jelas Prabowo.
Selain itu, DPR RI juga berkomitmen untuk mencabut sejumlah kebijakan yang menuai sorotan publik. Ini termasuk pencabutan besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. “Mereka pun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo. Ia juga menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga proaktif menerima masukan dari masyarakat, serta meminta warga tetap tenang dan mempercayai pemerintah yang bertekad memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
Peran Aparat Keamanan dalam Menjaga Ketertiban
Prabowo turut mengungkit kembali perusakan fasilitas umum selama demonstrasi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pemborosan uang negara. Ia mengingatkan aparat yang bertugas untuk melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat juga diinstruksikan untuk menegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, namun menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, menyebabkan korban jiwa, hingga penjarahan rumah dan instansi publik, merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Prabowo meminta Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas jika ada tindakan di luar hukum yang terjadi, seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan.
Dialog untuk Menjaring Aspirasi Masyarakat
Selain langkah-langkah penegakan hukum, Prabowo juga meminta DPR RI untuk segera mengundang tokoh masyarakat dan tokoh mahasiswa guna berdialog langsung. Tujuannya adalah menjaring aspirasi dari masyarakat secara konstruktif. “Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” tambahnya.
Transparansi Penanganan Kasus Affan Kurniawan
Presiden Prabowo juga memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya saat demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8) malam. Ia menekankan agar penyelidikan dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik. Sebanyak 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar kode etik kepolisian dan sedang menjalani penempatan khusus (patsus). Mereka adalah:
- Kompol CB
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Bharaka Y
- Bharaka J
Peringatan Keras Terhadap Makar dan Terorisme
Salah satu poin krusial yang disoroti Prabowo terkait demonstrasi yang berujung kerusuhan adalah adanya dugaan upaya makar dan terorisme. “Kita tak dapat pungkiri sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum bahkan adanya mengarah terhadap makar dan terorisme,” tegasnya. Dugaan ini menjadi salah satu pertimbangan utama Prabowo memerintahkan TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan fasilitas umum dan penjarahan, sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kepada pihak Polisi-TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarah rumah individu atau tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya, menandaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.