Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyoroti dengan serius insiden kericuhan yang terjadi di depan Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia menyatakan penyesalan mendalam atas penembakan gas air mata yang diarahkan ke area kampus tersebut.
“Saya juga menyayangkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada 1 September 2025, yang dapat dimaknai sebagai serangan terhadap ruang aman kampus,” tegas Brian dalam keterangannya, seperti dikutip pada Selasa (2/9).
Brian menambahkan, insiden ini patut disayangkan mengingat upaya yang telah dilakukan. “Padahal, sebagaimana disampaikan Rektor UNISBA Harits Nu’man (2/9), aparat keamanan telah berupaya memastikan pihak luar yang tidak bertanggung jawab keluar dari area kampus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Brian menjelaskan bahwa Kemdiktisaintek akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Ia menekankan bahwa kampus merupakan ruang akademik yang fundamental, harus bebas, merdeka, dan aman bagi setiap individu untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kemdiktisaintek adalah rumah bagi mahasiswa,” kata Brian.
“Saya sebagai Mendiktisaintek adalah orang tua sekaligus sahabat mahasiswa—pintu komunikasi selalu terbuka untuk berbagai aspirasi, isu akademik, maupun dinamika kemahasiswaan,” tambahnya, menegaskan komitmennya untuk selalu mendengarkan.
Terkait insiden di Unisba tersebut, Kemdiktisaintek menjabarkan sejumlah langkah konkret yang akan diambil oleh kementeriannya. Berikut daftarnya:
Monitoring dan Koordinasi: Kemdiktisaintek akan mengirimkan tim khusus untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi. Hal ini bertujuan untuk menilai secara komprehensif dampak yang dialami oleh mahasiswa, staf, maupun fasilitas kampus. Jika ditemukan adanya pihak yang terdampak, Kemdiktisaintek siap memberikan pendampingan medis dan psikologis, sekaligus memastikan adanya protokol koordinasi yang efektif dengan aparat keamanan guna menjaga agar kampus tetap terlindungi dan kondusif.
Menjaga Kampus sebagai Ruang Aman: Kementerian berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa kampus senantiasa menjadi ruang akademik yang bebas dari segala bentuk tindakan represif. Pendekatan dialog dan langkah-langkah persuasif akan selalu diutamakan dalam penanganan setiap permasalahan di lingkungan kampus.
Kanal Pengaduan Cepat: Demi responsibilitas dan transparansi, Kemdiktisaintek akan menyediakan kanal pengaduan cepat. Inisiatif ini dirancang untuk memastikan setiap persoalan atau insiden yang terjadi di kampus dapat segera ditangani dengan efektif, seraya tetap menjaga fungsi fundamental kampus sebagai pusat pendidikan dan kebebasan akademik.
Menjaga Marwah Gerakan Mahasiswa: Kemdiktisaintek meyakini bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa adalah wujud gerakan damai yang bertujuan untuk mengawal jalannya pemerintahan. Anarki sama sekali bukan bagian dari identitas maupun “DNA” mahasiswa. Oleh karena itu, penting untuk melindungi ruang akademik dari segala tindakan represif serta potensi penyusupan pihak-pihak eksternal yang tidak bertanggung jawab.
“Suara mahasiswa adalah bagian penting dari denyut bangsa. Kemdiktisaintek berkomitmen memastikan kampus menjadi ruang berbagi, ruang bertumbuh, dan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi. Jika aksi terus dilakukan, mari kita rapatkan barisan dengan damai, menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin merusak republik,” tuturnya, menyerukan persatuan dan kedamaian.
Mengutuk Aksi Penjarahan dan Provokasi
Brian Yuliarto juga mengungkapkan bahwa kementeriannya telah memberikan perhatian penuh sejak 25 Agustus terhadap berbagai aksi demonstrasi mahasiswa, baik yang terkait dengan DPR RI maupun para korban demo. Ia menegaskan bahwa Kemdiktisaintek sepenuhnya sejalan dengan semangat gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan.
Namun, di sisi lain, pihaknya mengutuk keras setiap tindakan penjarahan dan anarkistis yang telah terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Pada saat yang sama, saya prihatin sekaligus mengutuk keras penjarahan dan provokasi destruktif yang merusak kohesi sosial serta mengganggu ketenangan publik,” tegas Brian. Ia menambahkan bahwa keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi harus berlangsung di ruang aman, khususnya di lingkungan kampus, guna menghindari pemanfaatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
***
Pesan redaksi:
Demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan proses demokrasi. Demi kepentingan bersama, sangat dianjurkan agar setiap aksi demonstrasi dilaksanakan secara damai, tanpa melibatkan penjarahan atau perusakan fasilitas publik. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga ketertiban dan kemajuan bangsa.