Kompol Cosmas Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan Hari Ini

Photo of author

By AdminTekno

Kompol Cosmas Kaju Gae, seorang anggota Brimob, dijadwalkan akan menghadapi sidang etik pada Rabu, 3 September, di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (TNCC) Polri. Sidang yang akan dimulai pukul 09.00 WIB ini akan menginvestigasi insiden tragis yang menyebabkan tewasnya pengendara ojol, Affan Kurniawan. Konfirmasi jadwal sidang etik Brimob ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

Kasus ini menyeret setidaknya tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa menabrak dan melindas Affan hingga meregang nyawa. Selain Kompol Cosmas Kaju Gae, nama-nama lain yang turut disebutkan adalah Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, Bharaka Yohanes David, serta Aipda M. Rohyani.

Sebelum menghadapi sidang etik ini, ketujuh anggota Brimob tersebut telah dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus). Mereka menjalani masa patsus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025 di Divisi Propam Polri, sebagai bagian dari proses investigasi awal.

Affan Kurniawan dilaporkan tewas di tengah kericuhan demonstrasi, sebuah insiden tragis yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat Affan diduga terjatuh di tengah jalan sebelum akhirnya ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya. Peristiwa memilukan ini memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan utama.

Alih-alih berhenti, mobil rantis yang terlibat dalam insiden tersebut justru terus melaju, memicu pengejaran dari warga dan rekan-rekan pengendara ojol lainnya. Massa yang geram lantas melampiaskan kekesalan dengan melempari kendaraan tersebut menggunakan batu dan kayu, menggambarkan betapa tegangnya suasana pasca-kejadian.

Pesan Redaksi: Kami mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam menyuarakan aspirasinya di alam demokrasi. Namun, untuk menjaga ketertiban dan kepentingan bersama, aksi demonstrasi seyogianya dilaksanakan secara damai, bebas dari tindakan penjarahan maupun perusakan fasilitas umum.

Leave a Comment