Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mencabut instruksi kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini mulai berlaku efektif hari ini, Rabu (3/9), menandai langkah kembali ke aktivitas normal setelah periode tertentu.
Dalam pernyataannya, Pramono Anung, yang juga dikenal sebagai mantan Seskab dua periode, menegaskan bahwa ia telah memerintahkan kepala dinas terkait untuk segera membatalkan instruksi WFH tersebut. “Dan untuk Work From Home yang kemarin sudah sempat diadakan, karena kondisinya sudah menjadi normal tentunya saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya itu dicabut, maksimum hari ini,” ujar Pram kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9). Penekanan pada batas waktu “maksimum hari ini” menunjukkan keseriusan dalam mengembalikan ritme kerja konvensional.
Pencabutan instruksi WFH ini didasari oleh observasi Pramono Anung terhadap kondisi ibu kota yang telah pulih. Ia menyoroti normalisasi berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya sektor transportasi umum. “Kenapa? Karena kemudian saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal,” jelasnya, memberikan justifikasi kuat di balik keputusan tersebut.
Tidak hanya mencabut WFH, Pram juga tetap mengimbau agar seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum saat berangkat kerja. Imbauan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap penggunaan moda transportasi publik yang berkelanjutan. Ia menambahkan, “Bahkan, hari ini saya tetap menjalankan bagi seluruh ASN DKI Jakarta mereka tetap menaiki transportasi umum dan upacara yang dilangsungkan pagi ini, pelantikan pagi ini ternyata juga bisa berjalan dengan baik.” Hal ini sekaligus membuktikan efektivitas sistem transportasi publik yang telah pulih.
Lebih lanjut, Pramono Anung menggarisbawahi bahwa seluruh jaringan transportasi umum di Jakarta, mulai dari Transjakarta, MRT, LRT, Mikrotrans, hingga JakLingko, telah beroperasi dengan normal kembali. Pernyataan ini memperkuat keyakinan bahwa infrastruktur vital kota sudah tidak lagi terpengaruh oleh kondisi sebelumnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mengeluarkan kebijakan WFH ini sebagai respons terhadap kerusuhan aksi demo di Jakarta. Instruksi tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (1/9) dan tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin, pernah menjelaskan bahwa pada awalnya, imbauan WFH diprioritaskan untuk perusahaan yang lokasinya berdekatan dengan wilayah terdampak unjuk rasa. Namun, seiring dengan meluasnya skala aksi demonstrasi, kebijakan WFH kemudian dapat diambil oleh lebih banyak perusahaan sebagai bentuk langkah antisipasi. Kini, dengan dicabutnya instruksi tersebut, ASN DKI Jakarta diharapkan kembali beraktivitas di kantor seperti sedia kala, seiring dengan kondisi Jakarta yang sudah normal.
Ringkasan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencabut instruksi Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, efektif mulai hari ini. Pencabutan ini didasari oleh normalisasi kondisi Jakarta, termasuk transportasi umum, setelah sebelumnya diterapkan sebagai respons terhadap kerusuhan aksi demo.
Pramono Anung juga mengimbau ASN Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menggunakan transportasi umum saat berangkat kerja, menegaskan komitmen terhadap transportasi publik yang berkelanjutan. Seluruh jaringan transportasi umum di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT, telah beroperasi normal.