Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, telah menggelar audiensi penting dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9). Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan langkah-langkah komprehensif terkait penanganan aksi demonstrasi yang marak terjadi belakangan ini di berbagai wilayah Indonesia, termasuk isu-isu pasca-demonstrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Natalius Pigai secara tegas menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum, terutama institusi Polri, wajib untuk senantiasa berpedoman pada International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Dokumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia ini secara lugas menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 19, 20, dan 21.
Pigai turut mengutip arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang sangat jelas dan tegas. Presiden menginstruksikan agar aparat, dalam mengidentifikasi para demonstran setelah suatu kejadian demo, mutlak menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Komitmen ini selaras dengan upaya pemerintah untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka lebar, sekaligus memastikan bahwa keamanan nasional berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Lebih lanjut, Menteri HAM Natalius Pigai menyerukan kepada kepolisian untuk mampu membedakan secara cermat antara pengunjuk rasa yang menyalurkan aspirasi mereka secara damai dengan kelompok-kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindakan anarkis. Ia juga menegaskan bahwa Polri dituntut untuk bersikap profesional, jujur, adil, serta objektif dalam menjalankan tugas di lapangan demi memastikan penegakan hukum yang berintegritas.
Sebagai langkah konkret untuk memperkuat implementasi prinsip HAM dalam praktik di lapangan, Pigai mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk sebuah Tim Monitor Khusus Pelindungan Hak Asasi Manusia. Tim ini dibentuk dengan mandat untuk mengawasi setiap jalannya penanganan demonstrasi oleh aparat, memastikan prosesnya berlangsung transparan, akuntabel, dan senantiasa menghormati martabat kemanusiaan.
Menanggapi poin-poin krusial yang disampaikan oleh Menteri HAM, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penuh seluruh jajaran kepolisian untuk melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Sigit menyatakan bahwa Polri akan mengedepankan pendekatan yang humanis dan proporsional dalam membedakan antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi damai dengan kelompok perusuh yang dapat berpotensi melakukan tindakan anarkis.
Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Kementerian HAM dan Polri, pemerintah menaruh harapan besar bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik tanpa mengorbankan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. Pertemuan ini menjadi penegasan ulang komitmen Indonesia sebagai negara demokrasi untuk terus berkembang dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Dalam audiensi tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai didampingi oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Fajrimei A Gofar, serta sejumlah Tenaga Ahli Kementerian HAM. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut didampingi oleh Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Asisten Operasi Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Ringkasan
Menteri HAM, Natalius Pigai, bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas penanganan demonstrasi dan isu pasca-demonstrasi. Pigai menekankan pentingnya kepolisian berpedoman pada ICCPR dan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghormatan HAM dalam mengidentifikasi demonstran.
Pigai menyerukan Polri untuk membedakan pengunjuk rasa damai dan perusuh, serta bersikap profesional dalam penegakan hukum. Kapolri Sigit menegaskan komitmen Polri untuk melaksanakan tugas sesuai ICCPR dan arahan presiden, mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional.