Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan di Rumahnya

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com, JAKARTA – Presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya mengaku sudah memaafkan pelaku yang menjarah rumahnya.

Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu datang bersama istrinya, Astrid Kuta, untuk bertemu dengan salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya.

Menurutnya, polisi menginformasikan bahwa salah satu pelaku penjarahan telah diamankan, yakni seorang perempuan lansia yang diduga menjarah sebuah AC.

Datangi Polres Jaktim, Uya Kuya Bertemu Penjarah Rumahnya

“Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya, tadi membawa AC di dalam rumah, indoor AC,” kata Uya Kuya, Rabu (3/7).

Personel Tofu Reunion itu menjelaskan, perempuan lansia tersebut berprofesi sebagai tukang parkir dan memiliki cucu tunawicara.

Menurutnya, lansia itu tinggal bersama anak dan cucunya serta suami, yang juga bekerja sebagai tukang parkir.

Melihat kondisi tersebut, Uya Kuya berinisiatif mengajukan restorative justice atau keadilan restoratif dan menemui pelaku di kantor polisi.

Pernyataan Istri Uya Kuya soal Kucing-kucingnya yang Dijarah Massa

Dia menginginkan kasus lansia tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Jadi saya tanya, apakah bisa ada metode restorative justice, dia bilang bisa, terduga pelaku atau saya sebagai korban. Tetapi, saya langsung sebagai korban saya yang mengajukan dahulu, untuk ibu ini saya akan restorative justice, sehingga tidak dibawa ke tahap berikutnya, sampai di sini saja,” jelas Uya Kuya.

Mantan pesulap itu menyatakan dirinya sudah memaafkan terduga pelaku dan ikhlas menerima kejadian di rumahnya beberapa waktu lalu.

Polisi Buru Aktor Intelektual Penjarahan Rumah Uya Kuya

Dengan pengajuan restorative justice itu, Uya Kuya berharap agar lansia tersebut tidak perlu menjalani proses hukum lebih lanjut dan dapat kembali menjalani kehidupan.

“Saya kan bilang, sudah ikhlas,” tutup Uya Kuya. (mcr31/jpnn)

Leave a Comment