Penangguhan Penahanan Laras Faizati: Tersangka Provokasi Demo

Photo of author

By AdminTekno

Laras Faizati (26), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan provokasi melalui media sosial terkait demonstrasi, mengajukan penangguhan penahanan kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, kepada kumparan pada Kamis (4/9). Pengajuan penangguhan penahanan didasarkan pada alasan kemanusiaan.

Menurut Abdul Gafur, Laras merupakan tulang punggung keluarga yang harus menghidupi orang tua dan adiknya. Lebih menyulitkan lagi, ia kehilangan pekerjaan sebagai Communication Officer di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kehilangan mata pencaharian ini semakin mempersulit kondisi keluarganya.

Sebelumnya, Laras ditangkap pada 1 September 2025 dan ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September. Ia diduga menyebarkan konten provokatif melalui akun Instagram pribadinya, @larasfaizati, yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut. Konten yang bermasalah tersebut diunggah melalui Instastory.

Salah satu bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers adalah foto Laras yang diambil dari tempat kerjanya, menunjuk Gedung Mabes Polri dengan narasi: “When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters !!” Unggahan inilah yang diduga menjadi pemicu penetapannya sebagai tersangka. Kasus ini pun menyoroti dampak dari unggahan di media sosial dan pentingnya bijak dalam berekspresi di ranah digital.

Daftar Isi

Ringkasan

Laras Faizati (26) ditetapkan sebagai tersangka provokasi demo melalui media sosial dan ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September 2025. Kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan karena Laras merupakan tulang punggung keluarga dan kehilangan pekerjaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan Laras didasari unggahan Instagram Story-nya yang dianggap provokatif, berisi narasi menyerukan pembakaran Mabes Polri. Kasus ini menyoroti pentingnya bijak menggunakan media sosial dan dampak unggahan di ranah digital. Ia ditangkap pada 1 September 2025 dan akun Instagram pribadinya memiliki lebih dari 4.000 pengikut.

Leave a Comment