JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi para korban konflik sosial yang terjadi belakangan ini. Kebijakan ini merupakan wujud perhatian negara, sekaligus bagian dari program bansos adaptif Kementerian Sosial (Kemensos), yang perlakuannya disetarakan dengan penanganan korban bencana alam maupun non-alam.
Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan rincian bantuan yang akan diberikan. “Untuk korban wafat, santunan ahli waris sebesar Rp15 juta. Sementara itu, bagi mereka yang mengalami luka-luka berat akan menerima Rp5 juta,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (4/9/2025). Ia menambahkan, bantuan lanjutan juga dimungkinkan, mencakup rehabilitasi sosial dan program pemberdayaan, yang akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen mendalam.
Berdasarkan data terkini yang diterima Kemensos, Gus Ipul mengungkapkan bahwa korban akibat demonstrasi baru-baru ini mencakup 7 orang meninggal dunia dan 9 orang luka berat. Selain itu, tercatat 6 petugas masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Mensos menekankan bahwa pihaknya tidak membedakan status korban dalam penyaluran bantuan. “Tentu kita tidak bisa membedakan mana masyarakat, mana petugas. Dua-duanya adalah korban,” tegasnya, menunjukkan prinsip kesetaraan dalam penanganan musibah.
Proses penyaluran bantuan telah dimulai sejak kemarin. Santunan untuk korban meninggal diserahkan langsung kepada ahli waris, sedangkan korban luka berat akan menerima bantuan secara pribadi. “Mulai kemarin sudah, tapi nanti ini akan kita teruskan ke Makassar, Yogyakarta, dan beberapa titik lainnya. Insyaallah akan kita salurkan,” jelas Saifullah, memastikan jangkauan bantuan yang luas kepada para korban.
Seluruh alokasi bantuan ini bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial. Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat nilai nominal santunan tersebut. “Saya mohon jangan dilihat nilainya. Tapi ini bagian dari perhatian, kepedulian, dan kebersamaan pemerintah dengan warga yang kena musibah,” ujarnya, menggarisbawahi makna kepedulian yang lebih dalam dari negara.
Mensos juga membuka peluang untuk penambahan bantuan, khususnya bagi para korban luka berat yang memerlukan perawatan lanjutan atau intervensi medis tambahan. “Kalau diperlukan penambahan, insyaallah akan kita tambah,” pungkasnya, menunjukkan fleksibilitas dan komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan optimal bagi para korban.
Ringkasan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada korban konflik sosial, disetarakan dengan penanganan korban bencana. Santunan sebesar Rp15 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta. Bantuan lanjutan berupa rehabilitasi sosial dan pemberdayaan juga akan diberikan berdasarkan asesmen.
Data Kemensos mencatat 7 korban meninggal, 9 luka berat, dan 6 petugas masih dirawat akibat demonstrasi. Penyaluran bantuan telah dimulai dan akan dilanjutkan ke berbagai daerah. Bantuan bersumber dari APBN dan Mensos menekankan pentingnya kepedulian pemerintah, serta membuka peluang penambahan bantuan bagi korban luka berat yang memerlukan perawatan lanjutan.