APBD Jakarta 2026 Disetujui: Rp 91,86 Triliun, Naik 3,8 Persen

Photo of author

By AdminTekno

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. Bertempat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9), pemaparan ini mengungkapkan proyeksi anggaran yang signifikan, dengan total nilai mencapai Rp 95,35 triliun. Angka ini menandai peningkatan sebesar 3,8 persen dibandingkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pramono Anung, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari kesepakatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan pada fase Ranperda dengan nilai Rp 91,86 triliun. Dengan demikian, anggaran DKI Jakarta untuk tahun 2026 menunjukkan tren positif dalam pertumbuhan fiskal daerah, mencerminkan ambisi pemerintah provinsi untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Fokus pada sisi pemasukan, pendapatan daerah APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp 84,45 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 1,21 persen dibandingkan tahun 2025. Pramono merinci bahwa sumber pendapatan utama ini berasal dari tiga pilar: Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 56,76 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 26,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 2,57 triliun.

Secara lebih mendalam, kontribusi terbesar terhadap PAD diharapkan datang dari pajak daerah, dengan target Rp 49,39 triliun. Selain itu, retribusi daerah akan menyumbang Rp 1,84 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dipatok sebesar Rp 876,02 miliar, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 4,64 triliun. Struktur pendapatan ini menunjukkan diversifikasi sumber daya fiskal untuk membiayai kebutuhan infrastruktur Jakarta dan pelayanan publik.

Di sisi lain, alokasi belanja daerah dalam APBD 2026 direncanakan mencapai Rp 88,35 triliun, meningkat 2,77 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025. Anggaran belanja ini akan didistribusikan melalui berbagai kategori, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, yang kesemuanya dirancang untuk mendukung operasional pemerintahan dan pembangunan strategis.

Untuk memperkuat struktur pendanaan dan mendorong “creative financing”, kebijakan pembiayaan daerah juga menjadi perhatian utama. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 9,87 triliun, di mana Rp 4,82 triliun di antaranya berasal dari penerimaan pinjaman daerah. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 6,99 triliun, menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk pengelolaan keuangan yang prudent dan inovatif.

Pramono Anung menekankan bahwa APBD DKI Jakarta 2026 tidak hanya sekadar angka, melainkan cerminan prioritas strategis pemerintah provinsi. Anggaran ini secara tegas menitikberatkan pada empat pilar utama: peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi warga, menjaga kontinuitas program kerja gubernur yang sedang berjalan, penyelesaian proyek-proyek infrastruktur fundamental, serta penguatan posisi Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

Secara lebih spesifik, alokasi anggaran ini dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan kota, khususnya dengan mengoptimalkan ruang fiskal APBD guna memenuhi belanja prioritas. Ini mencakup implementasi menyeluruh program kerja gubernur dan wakil gubernur, penyelesaian dan penyambungan infrastruktur vital, serta upaya meningkatkan peringkat kota global melalui pelaksanaan Global City Program. Melalui langkah-langkah ini, Pemprov DKI Jakarta bertekad mewujudkan kota yang lebih maju, berdaya saing, dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warganya.

Daftar Isi

Ringkasan

APBD DKI Jakarta tahun 2026 disetujui sebesar Rp 91,86 triliun, mengalami kenaikan 3,8 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp 84,45 triliun, bersumber dari PAD (Rp 56,76 triliun), pendapatan transfer (Rp 26,13 triliun), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (Rp 2,57 triliun), dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah (Rp 49,39 triliun).

Belanja daerah direncanakan Rp 88,35 triliun, dialokasikan untuk berbagai kategori seperti belanja operasi, modal, dan transfer, guna mendukung operasional pemerintahan dan pembangunan strategis. Pembiayaan daerah juga menjadi fokus, dengan penerimaan Rp 9,87 triliun (termasuk pinjaman daerah Rp 4,82 triliun) dan pengeluaran Rp 6,99 triliun, mencerminkan komitmen pada pengelolaan keuangan yang prudent. APBD ini memprioritaskan peningkatan pelayanan dasar, program kerja gubernur, penyelesaian infrastruktur, dan penguatan posisi Jakarta sebagai kota bisnis global.

Leave a Comment