Polisi akhirnya mengonfirmasi bahwa sejumlah barang yang sebelumnya dicuri dari rumah politisi NasDem Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah berhasil dikembalikan. Perkembangan ini menandai babak baru dalam kasus penjarahan dan perusakan properti milik anggota DPR RI tersebut.
Insiden yang menggegerkan ini terjadi pada Sabtu (30/8), ketika rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran amuk dan penjarahan sekelompok massa. Kala itu, massa dilaporkan mengambil sejumlah barang berharga dari kediaman wakil ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Menurut konfirmasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, pada Minggu (7/9), total ada 32 barang yang berhasil diamankan kembali. “Iya benar. Ada 32 barang,” jelas Ipda Maryati Jonggi saat dimintai keterangan. Proses pengembalian barang-barang ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terkait insiden tersebut.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menuturkan bahwa seluruh barang yang telah dikembalikan itu diserahkan kepada perwakilan keluarga Ahmad Sahroni melalui Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang. “Sudah diserahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu LMK,” tambahnya, menegaskan jalur serah terima yang resmi.
Meskipun daftar lengkap barang-barang yang dikembalikan belum dirinci secara publik oleh kepolisian, salah satu barang yang menarik perhatian adalah sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille. Penelusuran menunjukkan bahwa jam tangan Richard Mille tersebut ditaksir memiliki nilai fantastis, mencapai sekitar Rp 11,7 miliar berdasarkan harga di situs resmi merek tersebut.
Konfirmasi terpisah mengenai pengembalian jam tangan super mahal ini juga datang dari warga sekitar. Seorang warga, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada Kumparan pada Senin (1/9), bahwa jam tangan itu termasuk yang sudah kembali. “Sudah, yang jam juga sudah (dikembalikan),” ujarnya, memberikan indikasi bahwa proses pengembalian beberapa barang telah berlangsung sejak awal September.