Jakarta, IDN Times – Menko Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap profesional dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani kliennya. Permintaan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Maruf yang menilai penangkapan Delpedro tidak sesuai prosedur hukum.
Yusril menegaskan, “Perlawanan harus dilakukan secara profesional. Hadapi proses hukum dengan menggunakan jalur yang tepat. Adu argumenlah dengan polisi, penyidik, dan jaksa di pengadilan,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (7/9/2025).
Ia melanjutkan, jika kuasa hukum Delpedro berpendapat penangkapan kliennya melanggar hukum, perlawanan tetap harus dilakukan. Namun, menurut Yusril, kepolisian menganggap penangkapan tersebut sudah sesuai prosedur. “Karena adanya perbedaan pendapat ini, perlawanan hukum harus ditempuh,” tegasnya. Publik, imbuhnya, akan menilai mana argumen yang lebih kuat dan meyakinkan: argumen kuasa hukum Delpedro atau argumen aparat penegak hukum.
“Rakyat akan menjadi penilai, mana argumen yang lebih kokoh dan meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum, polisi, penyidik, dan jaksa?” tanya Yusril.
Di sisi lain, Yusril menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah telah bertindak sesuai koridor hukum dalam menangani kerusuhan. Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, telah mengambil langkah-langkah yang tepat. “Semua langkah yang diambil berada dalam koridor hukum yang benar dan kami meyakini telah dilakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Yusril menekankan komitmennya untuk memastikan semua tindakan aparat penegak hukum berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Presiden, lanjutnya, juga telah menekankan hal tersebut. “Dan ini juga ditekankan oleh Bapak Presiden, jangan sampai ada satu tindakan pun yang di luar koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Maruf Bajammal, kuasa hukum Delpedro, merespon pernyataan Yusril dengan menjelaskan kesulitannya untuk bersikap sepenuhnya profesional karena proses penangkapan Delpedro dinilai tidak sesuai prosedur hukum. Pihaknya meminta pemerintah meninjau dan mengevaluasi tindakan pihak yang menangkap Delpedro.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan kerusuhan. Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, termasuk di antara mereka. Ia diduga menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak untuk ikut serta dalam aksi kerusuhan pada demonstrasi bulan Agustus 2025.
Ringkasan
Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap profesional dalam menghadapi proses hukum. Yusril menekankan perlunya melawan melalui jalur hukum yang tepat, dengan adu argumen di pengadilan, meski Maruf menilai penangkapan kliennya tidak prosedural. Pemerintah meyakini tindakannya sesuai hukum, dan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah yang tepat dalam menangani kerusuhan.
Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan semua tindakan aparat berada dalam koridor hukum dan menjunjung HAM. Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan kerusuhan. Maruf merespon dengan meminta pemerintah meninjau penangkapan Delpedro karena dianggap tidak prosedural.