BI Burden Sharing: Inflasi Terkendali, Purbaya Pastikan

Photo of author

By AdminTekno

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penjelasan terkait skema burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa skema pembagian beban bunga ini tidak secara otomatis memicu lonjakan inflasi. Purbaya, yang juga seorang dosen, menjelaskan bahwa laju inflasi sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi. “Inflasi dapat terjadi, namun pertumbuhan ekonomi yang cepat menjadi prasyarat. Jika pertumbuhan ekonomi di atas 6,5 hingga 6,7 persen, inflasi masih dapat dikendalikan,” ujarnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/9).

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta belanja negara tidak serta merta menciptakan tekanan inflasi. Yang perlu diperhatikan adalah kapasitas ekonomi dalam mendorong pertumbuhan. Ia menekankan, “Pertumbuhan yang terlalu cepatlah yang menyebabkan inflasi. Jadi, bukan defisit APBN atau belanja negara yang otomatis menimbulkan inflasi.”

Untuk mengukur risiko inflasi, Purbaya menyoroti pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor lain, terutama sisi permintaan dan kapasitas produksi nasional. “Jika permintaan melebihi kapasitas produksi secara signifikan, barulah muncul demand-pull inflation,” tambahnya.

Skema burden sharing antara BI dan Kementerian Keuangan sendiri kembali berlanjut, melanjutkan praktik yang diterapkan selama pandemi. Kali ini, skema tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program ekonomi kerakyatan dalam agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menambahkan bahwa BI tidak hanya berfokus pada instrumen suku bunga untuk menjaga likuiditas. BI juga memperkuat kebijakan moneter ekspansif melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. “Sampai kemarin, kami telah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun, termasuk untuk debt switching,” ungkap Perry dalam Rapat Kerja Komite IV bersama pemerintah, Selasa (2/9).

Daftar Isi

Ringkasan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan skema burden sharing antara BI dan Kementerian Keuangan tidak otomatis memicu inflasi tinggi. Inflasi bergantung pada pertumbuhan ekonomi; pertumbuhan ekonomi di atas 6,5-6,7 persen masih memungkinkan pengendalian inflasi. Defisit APBN dan belanja negara juga tidak selalu menyebabkan inflasi, melainkan pertumbuhan ekonomi yang terlalu cepat.

Purbaya menekankan pentingnya mempertimbangkan kapasitas produksi dan permintaan dalam mengukur risiko inflasi. Skema burden sharing berlanjut untuk mendukung program ekonomi kerakyatan. BI telah membeli SBN senilai Rp 200 triliun, termasuk untuk debt switching, sebagai upaya menjaga likuiditas selain melalui pengaturan suku bunga.

Leave a Comment