Ibunda Delpedro: Anak Saya Bela Rakyat, Bukan Kriminal!

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno, JAKARTA – Suasana haru menyelimuti kunjungan Magda Antista saat menjenguk putranya, Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025).

Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, diketahui ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam (1/9/2025). Penangkapan ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penyebab penangkapan Delpedro adalah dugaan tindakan penghasutan provokatif yang melibatkan pelajar melalui platform media sosial. Tuduhan inilah yang membuat ibunda Delpedro begitu terpukul.

Dengan jilbab berwarna pink, Magda Antista tampak sangat emosional. Air mata tak terbendung saat ia memeluk Bivitri Susanti, seorang akademisi dan pakar hukum tata negara yang datang memberikan dukungan moral.

“Anak saya bukan seorang koruptor. Dia hanya membela rakyat, dia hanya ingin adanya perbaikan,” ujar Magda dengan suara bergetar, mencerminkan kepedihan seorang ibu.

“Sabar, Bu, sabar. Kami pasti akan membantu,” timpal Bivitri Susanti, berusaha menenangkan Magda sambil mengenakan pakaian berwarna hijau.

Pelukan Bivitri menjadi sandaran bagi Magda yang terus menerus menangis. Bivitri sendiri tampak hadir bersama sejumlah aktivis lainnya, menunjukkan solidaritas terhadap Delpedro Marhaen.

Delpiero Hegelian, kakak dari Delpedro, mengungkapkan bahwa kunjungan mereka kali ini membawa makanan dan buku, sesuai dengan permintaan Delpedro. Kebutuhan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan mengisi waktu selama penahanan.

“Kami membawakan makanan dan buku. Kemarin kami sudah bawakan alat mandi dan makanan,” jelas Delpiero, menggambarkan upaya keluarga untuk memenuhi kebutuhan Delpedro.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat hendak menyita barang-barang pribadi seperti celana dalam dan deodoran saat melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation pasca penangkapan Delpedro Marhaen.

Fian Alaydrus menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik pada tanggal 4 September 2025. Pada saat itu, keluarga dan sejumlah aktivis tengah menjenguk Delpedro di tahanan.

“Kami mendapat kabar bahwa kantor Lokataru Foundation sedang digeledah. Sempat ada upaya penahanan, tetapi mereka (penyidik) sepertinya sudah mempersiapkan surat-surat dan menghubungi warga sekitar, termasuk ketua RW. Ketika tim kami tiba, barang-barang sudah berserakan di lantai, menandakan penggeledahan telah berlangsung,” ungkap Fian di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/9/2025).

Fian Alaydrus menekankan pentingnya transparansi dalam proses penggeledahan. Pihaknya meminta agar setiap barang yang diambil oleh penyidik dicatat dengan jelas.

“Kalau ditanya apa saja yang diambil, ada buku, spanduk peluncuran riset, kartu BPJS, bahkan kartu KRL. Awalnya, mereka bahkan ingin menyita celana dalam dan deodoran,” tuturnya, menggambarkan detail penggeledahan yang dinilai tidak relevan.

“Sejak awal, menurut kami, kasus ini dipaksakan tanpa bukti permulaan yang cukup,” tegas Fian, menyoroti kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat Delpedro.

Lebih lanjut, Fian Alaydrus menyebutkan bahwa penggeledahan juga dilakukan di rumah orang tua Delpedro. Dari sana, polisi menyita sejumlah buku yang dianggap tidak jelas keterkaitannya dengan kasus yang dituduhkan.

“Barang-barang yang diambil adalah buku-buku, bahkan yang tidak ada hubungannya dengan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada kawan kami ini,” pungkasnya, menyuarakan kekecewaan atas tindakan penyidik.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News.

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Daftar Isi

Ringkasan

Ibunda Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, menjenguk putranya di Polda Metro Jaya setelah penangkapannya atas dugaan penghasutan provokatif melalui media sosial. Magda Antista, ibunda Delpedro, sangat terpukul dan menegaskan bahwa anaknya membela rakyat, bukan seorang kriminal. Bivitri Susanti dan sejumlah aktivis memberikan dukungan moral kepada keluarga Delpedro.

Pihak keluarga dan tim advokasi Lokataru mengungkapkan bahwa polisi melakukan penggeledahan di kantor Lokataru dan rumah orang tua Delpedro. Mereka menyayangkan penyitaan barang-barang pribadi yang dianggap tidak relevan dengan kasus, bahkan sempat ada upaya menyita celana dalam dan deodoran. Tim advokasi menilai kasus ini dipaksakan tanpa bukti yang cukup.

Leave a Comment