
JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan penegasan penting terkait status Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik. Di tengah munculnya berbagai spekulasi dan kekhawatiran di masyarakat mengenai keabsahan BPKB fisik setelah diperkenalkannya BPKB digital atau e-BPKB, Korlantas Polri memastikan bahwa BPKB fisik yang dimiliki masyarakat tetap sah dan berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, di Jakarta pada Jumat (21/11/2025). “BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kombes Sumardji. Penjelasan ini menekankan bahwa keberadaan e-BPKB bukanlah untuk menggantikan, melainkan untuk melengkapi sistem yang sudah ada.
Lebih lanjut, Kombes Sumardji menjelaskan bahwa e-BPKB dihadirkan sebagai bentuk peningkatan layanan. Inovasi ini dirancang untuk menambah lapisan keamanan yang lebih baik pada dokumen kepemilikan kendaraan. Selain itu, e-BPKB juga memudahkan masyarakat dalam mengakses data digital kendaraan serta melakukan validasi BPKB secara praktis melalui gawai pribadi. Ini merupakan langkah maju menuju sistem administrasi kendaraan yang lebih modern dan efisien.
Dokumen digital, terang Kombes Sumardji, memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik. Keunggulan utamanya terletak pada tingkat keamanan yang lebih tinggi karena data tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sangat sulit untuk dipalsukan. Dengan demikian, proses verifikasi data kendaraan pun dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, mengurangi risiko penyalahgunaan atau pemalsuan dokumen penting.
Meski demikian, Ditregident Korlantas Polri mengakui adanya tantangan besar terkait belum meratanya literasi digital di tengah masyarakat, yang kerap menimbulkan keraguan terhadap penerimaan dokumen elektronik. Untuk mengatasi hambatan ini, Ditregident Korlantas secara proaktif terus memperluas upaya edukasi dan sosialisasi. Jangkauan sosialisasi ini mencakup unit-unit layanan BPKB, kantor Samsat, dealer kendaraan, perusahaan leasing, komunitas otomotif, hingga pemanfaatan platform media sosial.
Sosialisasi yang gencar ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan publik memahami esensi e-BPKB sebagai inovasi modern sekaligus menegaskan bahwa BPKB fisik tetap berlaku dan tidak kehilangan keabsahannya. Dengan edukasi yang berkesinambungan dan komprehensif, Ditregident Korlantas Polri optimistis bahwa penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan semakin meningkat. Harapannya, proses administrasi kendaraan di Indonesia akan bertransformasi menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi secara menyeluruh.