Kita Tekno – , JAKARTA — Sebuah fakta mengejutkan terungkap: sekitar 50 juta penduduk Indonesia saat ini belum memiliki rekening bank. Menanggapi kondisi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai target ambisius, yaitu memastikan setiap warga negara memiliki rekening tunggal. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan di tanah air, sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran berbagai program ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, menekankan bahwa kepemilikan rekening merupakan prasyarat fundamental bagi masyarakat untuk dapat terhubung dengan layanan keuangan formal. “Saat ini terdapat sekitar 50 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening,” ujar Anggito dalam acara Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Data ini menggarisbawahi urgensi upaya percepatan inklusi keuangan di berbagai lapisan masyarakat.
Analisis data LPS menunjukkan adanya disparitas geografis yang signifikan terkait kepemilikan rekening. Wilayah Kalimantan mendominasi dengan porsi penduduk tanpa rekening tertinggi, mencapai 25,55 persen. Disusul kemudian oleh gabungan wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan angka 23,47 persen. Di sisi lain, Sumatera mencatat 19,08 persen dan Jawa sebesar 19,55 persen. Sementara itu, Bali dan Nusa Tenggara menunjukkan capaian inklusi terbaik, dengan porsi penduduk tanpa rekening terendah, yakni 14,30 persen.
Lebih jauh, penelusuran data demografi mengungkap bahwa kelompok usia muda menjadi penyumbang terbesar angka ketidakpemilikan rekening. Kelompok usia 5–14 tahun menyumbang porsi fantastis 76,3 persen dari total penduduk tanpa rekening, disusul oleh kelompok usia 15–24 tahun sebanyak 15,6 persen. Kondisi ini secara jelas mengindikasikan bahwa akselerasi dan peningkatan literasi keuangan perlu digalakkan sejak dini. Anggito Abimanyu menambahkan, “Banyak (masyarakat) yang masih kurang literasi (keuangan), sehingga masyarakat perlu memahami cara menyimpan dan mengelola uang sejak dini.”
Kepemilikan rekening pribadi, menurut Anggito, esensial untuk mendorong peningkatan transaksi dan keseluruhan pergerakan roda ekonomi. Pemanfaatan rekening tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga krusial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, memungkinkan berbagai kegiatan usaha maupun sosial diakses dengan lebih mudah dan efisien. “Itu target dari Bapak Presiden, untuk seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening pribadi,” tegasnya, menyoroti visi besar pemerintah.
Dalam konteks ini, LPS memiliki peran vital dalam mengelola seluruh data rekening untuk menopang fungsi penjaminan simpanan. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua simpanan memenuhi syarat penjaminan, mengingat adanya ketentuan terkait limit, kepatuhan, dan status rekening yang berlaku. Sebagai gambaran, LPS mencatat bahwa jumlah rekening simpanan perbankan di Indonesia telah mencapai sekitar 660 juta rekening pada September 2025. Dengan estimasi jumlah penduduk sekitar 250 juta orang, rasio ini mendekati tiga rekening per penduduk, menunjukkan bahwa banyak individu memiliki lebih dari satu rekening.
Untuk merealisasikan tujuan inklusi keuangan yang merata, Anggito Abimanyu menilai bahwa kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, dan organisasi masyarakat menjadi kunci utama. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan seluruh penduduk dapat terhubung dengan rekening pribadi, sehingga berbagai program bantuan, fasilitas pembiayaan, serta perlindungan simpanan dapat berjalan dengan jauh lebih efektif dan menjangkau target yang tepat.