
Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi mengakhiri rangkaian kegiatannya. Dari forum penting ini, kembali terpilih KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI untuk periode lima tahun ke depan, yaitu 2025-2030.
Keputusan krusial ini diambil setelah melalui serangkaian rapat intensif yang melibatkan tim formatur Munas XI MUI. Penetapan tersebut kemudian diumumkan secara resmi dalam Sidang Pleno ke-12 yang berlangsung khidmat di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Sabtu (22/11).
Sidang Pleno ke-12 yang menjadi puncak penetapan kepengurusan baru dipimpin oleh Ketua Steering Committee Munas XI MUI, KH Masduki Baidlowi. Sementara itu, pembacaan hasil rapat tim formatur yang dinanti-nantikan disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.
“Untuk Ketua Umum, KH Anwar Iskandar,” ujar Buya Amirsyah Tambunan saat membacakan susunan kepengurusan lengkap, disambut meriah dengan tepuk tangan antusias dari seluruh peserta Munas yang hadir, menandai persetujuan dan harapan akan kepemimpinan yang baru.

Proses pemilihan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berlangsung melalui mekanisme musyawarah mufakat, sebuah tradisi dalam penetapan pemimpin yang mengedepankan konsensus. Metode yang digunakan adalah sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau dikenal juga dengan sistem formatur, di mana sebanyak 19 tokoh ulama ditunjuk untuk menjadi tim formatur dalam Munas tersebut.
Tak hanya posisi Ketua Umum, forum penting ini juga kembali mengukuhkan Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Kehadiran beliau diharapkan terus memberikan arahan dan nasihat strategis bagi organisasi ulama terbesar di Indonesia ini.

“Ketua Dewan Pertimbangan: KH Ma’ruf Amin,” kata Buya Amirsyah, mengumumkan satu lagi pimpinan tertinggi di struktur MUI yang akan turut membimbing perjalanan organisasi ke depan. Selain dua posisi kunci tersebut, tim formatur juga bertanggung jawab penuh dalam memilih dan menetapkan kelengkapan seluruh kepengurusan lainnya di MUI.
Sebagai informasi tambahan, KH Anwar Iskandar telah menjabat sebagai Ketua Umum MUI sejak tahun 2023. Ia terpilih melalui Rapat Pleno Dewan Pimpinan MUI Pusat saat itu, menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri karena mengemban amanah sebagai Rais ‘Aam PBNU. Saat ini, KH Anwar Iskandar juga aktif sebagai Wakil Rais ‘Aam PBNU untuk masa jabatan 2022-2027, menunjukkan rekam jejak kepemimpinan yang kuat dalam organisasi keagamaan.