Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang staf yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Staf tersebut, yang secara tidak sah mengaku sebagai direktur jenderal (dirjen) di kementerian, diduga kuat melakukan praktik pungutan liar atau pemerasan terhadap para petani. Aksi keji ini melibatkan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah sebagai imbalan untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diberikan secara gratis.
Secara pribadi, Amran mengakui bahwa keputusan tersebut terasa sangat berat baginya, mengingat komitmennya untuk selalu mengabdi dan membantu masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa seluruh fasilitas yang digunakan kementerian berasal dari pajak rakyat, sehingga integritas dalam penggunaannya adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui kanal “Lapor Pak Amran”, yang membuahkan hasil signifikan. “Lapor Pak Amran membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap (petani) ‘ngambil’ traktor itu (oknum staf minta) bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian (Pertanian), ya… diberhentikan, apa boleh buat,” ujar Amran, seperti dikutip dari Antara pada Jumat (28/11).
Berdasarkan investigasi awal dari laporan masyarakat tersebut, kementerian menemukan adanya pungutan yang bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 600 juta untuk setiap pengambilan alsintan di berbagai daerah. Merespons temuan ini, kementerian segera mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan seluruh berkas dan bukti-bukti kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan menyeluruh.
“Langsung tindak lanjuti kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan (staf) di kementerian. Enggak boleh. Saya sudah bilang, jangan macam-macam. Aku dapat, pasti saya pecat. Enggak boleh,” tegas Amran dengan nada keras. Ia juga berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik tercela tersebut.
Amran menegaskan bahwa praktik pemerasan terhadap petani adalah tindakan yang tidak manusiawi. Para petani, yang seringkali hidup dalam berbagai kesulitan ekonomi, seharusnya mendapatkan uluran tangan negara tanpa beban tambahan. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka secara gratis dan tanpa pungutan apa pun.
Selain oknum internal kementerian, Amran juga mengungkapkan bahwa ada pihak luar yang turut serta menipu petani dengan modus serupa. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengejar dan menindak tegas para pelaku ini. Pasalnya, aksi-aksi semacam ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga secara serius menghambat keberlangsungan program bantuan nasional yang ditujukan untuk kesejahteraan petani. “Dan pelakunya dari (Kementerian) Pertanian satu. Dari luar lebih banyak. Dan aku berhentikan hari ini (yang dari Kementerian Pertanian),” tandasnya.
Dari 99 titik yang berhasil diidentifikasi, setiap lokasi melibatkan beberapa penerima alsintan. Hal ini menunjukkan bahwa potensi kerugian yang ditimbulkan oleh praktik pungutan liar ini sangat besar. Oleh karena itu, Amran menekankan perlunya penelusuran bukti dan pemeriksaan lanjutan yang cepat serta komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memulihkan kerugian negara.
Ringkasan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat seorang staf yang menyalahgunakan wewenang dengan mengaku sebagai direktur jenderal (dirjen). Staf tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap petani, meminta uang hingga ratusan juta rupiah sebagai imbalan untuk bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya gratis. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui kanal “Lapor Pak Amran”.
Kementerian menemukan adanya pungutan liar yang bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 600 juta untuk setiap pengambilan alsintan. Selain oknum internal, ada juga pihak luar yang terlibat penipuan serupa. Mentan mendesak polisi untuk menindak tegas para pelaku dan menyerahkan berkas bukti untuk pemeriksaan menyeluruh. Potensi kerugian negara akibat praktik ini sangat besar.