Kayu Gelondongan Hanyut di Sumatera: Polri Lakukan Investigasi Mendalam

Photo of author

By AdminTekno

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni secara tegas menyatakan keseriusan pihaknya dalam mengusut tuntas asal-usul kayu gelondongan yang menjadi viral setelah terbawa arus banjir dahsyat di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Penyelidikan atas insiden ini telah resmi dimulai, dan kini fokus pada tahap verifikasi mendalam untuk mengidentifikasi apakah terdapat unsur tindak pidana di balik fenomena tersebut.

Brigjen Irhamni, saat memberikan keterangan di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (3/12), menegaskan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk misi ini. “Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak. Kalau memang ketemu ya dilanjutkan,” ujarnya, menandakan komitmen Bareskrim Polri untuk tidak ragu melanjutkan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran.

Lebih lanjut, Irhamni menjelaskan bahwa tim penyidik juga sedang melakukan verifikasi komprehensif terhadap izin operasional perusahaan-perusahaan di wilayah terdampak. Penelusuran ini krusial untuk memastikan legalitas aktivitas mereka. “Ya belum tentu, tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” tambahnya. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami sumber kayu-kayu tersebut, apakah berasal dari praktik resmi yang berizin atau justru dari kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan.

Sebelumnya, rekaman video yang menampilkan tumpukan kayu gelondongan hanyut terseret arus banjir di berbagai kawasan Sumatera Utara menjadi perbincangan hangat di media sosial. Publik dengan cepat mengaitkan kejadian ini dengan dugaan kuat pembalakan liar atau deforestasi yang masif. Fenomena ini dipercaya telah menjadi salah satu faktor utama yang memperparah intensitas banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi keresahan publik, Dirtipidter Bareskrim Polri kembali menegaskan bahwa investigasi sedang berjalan. Meski demikian, Brigjen Irhamni pada Selasa (2/12) mengakui bahwa asal-usul pasti dari kayu gelondongan yang hanyut tersebut masih belum diketahui. Proses pengumpulan alat bukti akan menjadi kunci utama dalam menelusuri kejelasan kasus ini dan mengungkap kebenaran di baliknya.

Daftar Isi

Ringkasan

Bareskrim Polri telah memulai investigasi mendalam terkait kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Tim khusus dibentuk untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana di balik fenomena tersebut dan akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.

Penyidik juga melakukan verifikasi izin operasional perusahaan di wilayah terdampak untuk memastikan legalitas aktivitas mereka. Selain itu, asal-usul kayu gelondongan, apakah berasal dari kegiatan legal atau ilegal yang merugikan lingkungan, turut menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini.

Leave a Comment