Lisa Mariana Ditangkap: Video Syur, Ridwan Kamil, dan Penjemputan Paksa

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – Kabar penangkapan Lisa Mariana oleh Polda Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (4/11) dalam kasus video syur yang menghebohkan, segera direspons oleh pihak Ridwan Kamil. Muslim Jaya Butar-Butar, penasihat hukum mantan Gubernur Jabar, menyampaikan pandangannya terkait upaya paksa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Lisa.

Saat dihubungi pasca penangkapan tersebut, Muslim Butar-Butar menjelaskan bahwa ia mengetahui informasi ini dari liputan media massa, bukan dari internal Polda Jabar secara langsung. Ia menekankan bahwa dalam kasus video syur ini, pihak penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa terhadap Lisa Mariana. Menurut Muslim, tindakan tersebut sah secara hukum, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terutama jika seseorang yang dipanggil untuk pemeriksaan dinilai tidak kooperatif atau mangkir dari panggilan polisi.

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa Polda Jabar tentu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memandu tindakan tersebut. Apabila seorang yang berstatus tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam menanggapi panggilan, penjemputan paksa menjadi opsi yang diatur dalam KUHAP. Namun, ia menambahkan, keputusan apakah Lisa Mariana akan langsung ditahan atau tidak sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Jabar.

Dari pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa penangkapan Lisa Mariana memang merupakan bentuk upaya paksa. Langkah tegas ini diambil karena Lisa Mariana sebelumnya telah mangkir dari panggilan pertama untuk pemeriksaan terkait video syur tersebut. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pada panggilan kedua ini, upaya paksa diterapkan dan Lisa telah berhasil diamankan di Markas Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Skema Penyaluran Subsidi BBM–Listrik Bakal Diubah, Purbaya Sebut Masih Ada Orang Super Kaya Ikut Menikmati

Perlu diketahui, Polda Jabar sendiri telah menetapkan Lisa Mariana beserta teman prianya sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur yang sempat menghebohkan jagat media sosial. Status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman kasus yang komprehensif. Keduanya, baik Lisa Mariana maupun pemeran pria dalam rekaman tersebut, secara gamblang telah mengakui bahwa mereka membuat video syur itu secara sadar dan tanpa paksaan.

Daftar Isi

Ringkasan

Lisa Mariana ditangkap oleh Polda Jawa Barat terkait kasus video syur. Penangkapan dilakukan karena Lisa sebelumnya mangkir dari panggilan pertama untuk pemeriksaan. Menurut penasihat hukum Ridwan Kamil, upaya paksa yang dilakukan polisi sah secara hukum karena Lisa dianggap tidak kooperatif.

Kabid Humas Polda Jabar mengonfirmasi penangkapan tersebut, dan Lisa Mariana dibawa ke Markas Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lisa Mariana dan teman prianya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut, dan keduanya mengakui pembuatan video tersebut tanpa paksaan.

Leave a Comment