Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar karena Mangkir? Ini Faktanya!

Photo of author

By AdminTekno

BANDUNG – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus Siber) Polda Jawa Barat telah melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana. Tindakan ini diambil setelah Lisa Mariana dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penjemputan tersebut pada Kamis (4/12/2025). “Kita tangkap Lisa, sudah di sini lagi diperiksa ini,” ujar Kombes Hendra. Ia menambahkan, penjemputan paksa ini adalah konsekuensi dari ketidakhadiran Lisa Mariana dalam dua jadwal pemeriksaan sebelumnya, dan kini pemeriksaan lebih lanjut sedang berlangsung.

Meski demikian, ada satu detail penting yang diungkap Kombes Hendra: Lisa Mariana tidak ditahan. Kabid Humas Polda Jawa Barat tidak merinci alasan spesifik di balik keputusan ini, namun ia menyatakan, “Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua.”

Kombes Hendra juga menegaskan bahwa Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini bermula dari laporan yang masuk ke Polda Jawa Barat, di mana selebgram tersebut dituding terlibat dalam video asusila yang beredar luas di media sosial. Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah advokat dari wilayah Jawa Barat, menunjukkan keseriusan kasus ini.

Penyidik Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat telah serius menindaklanjuti laporan tersebut sejak awal. Kombes Hendra menjelaskan bahwa laporan pengaduan dari para advokat terkait Lisa Mariana telah diterima dan ditangani. “LP-nya ada di Ditreskrimsus Polda Jabar. Kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” terang dia saat ditemui di Mapolda Jabar pada Kamis (10/7/2025), mengindikasikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan berlandaskan bukti.

Daftar Isi

Ringkasan

Polda Jawa Barat telah melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait dugaan video syur yang viral. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penjemputan tersebut dan menyatakan pemeriksaan lebih lanjut sedang berlangsung.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang diajukan oleh sejumlah advokat terkait video asusila, Lisa Mariana tidak ditahan. Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat dan proses penyidikan terus berjalan dengan permintaan keterangan dari saksi-saksi.

Leave a Comment