Bareskrim gagalkan peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa jelang Lebaran

Photo of author

By AdminTekno

Satuan Resmob Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan menjelang Lebaran 2026. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 3 truk bermuatan daging beku di wilayah Cikupa, Tangerang.

Kasat Resmob Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengatakan daging tersebut diduga akan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat saat momentum Lebaran.

“Kami telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” kata Arsya kepada wartawan, Minggu (8/3).

Dari penindakan itu, polisi mengamankan sekitar 9 ton daging beku impor yang telah melewati masa kedaluwarsa. Daging tersebut diangkut menggunakan tiga truk.

“Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kedaluwarsa seberat 9 ton. Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Harry Azhar, mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah orang terkait kasus tersebut. Namun, polisi belum merinci identitas maupun jumlah terduga pelaku yang ditangkap.

Ia menyebut para terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat ini, para terduga pelaku telah kita amankan di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan guna proses pengembangan,” tuturnya.

Leave a Comment