Negara-negara Arab di kawasan Teluk telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan larangan pengambilan serta penyebaran foto dan video yang berkaitan dengan insiden proyektil atau konten sensitif lainnya. Kebijakan ini diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan akibat konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran. Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili atau sedang berkunjung di wilayah tersebut diimbau keras untuk mematuhi aturan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Peringatan penting ini, salah satunya, datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi. KBRI menjelaskan bahwa Jaksa Agung Uni Emirat Arab, Hamad Saif Al Shamsi, secara resmi telah mengeluarkan pernyataan yang melarang keras aktivitas pengambilan, publikasi, atau penyebaran foto dan video di lokasi kejadian. Larangan ini mencakup rekaman yang menunjukkan kerusakan akibat jatuhnya proyektil atau serpihan, menekankan sensitivitas situasi yang ada.
Menurut otoritas setempat, alasan di balik larangan ini sangat jelas: penyebaran materi semacam itu berpotensi besar menimbulkan kepanikan di kalangan publik serta menyajikan gambaran yang tidak akurat mengenai kondisi sebenarnya. Hal ini dapat memicu kekhawatiran yang tidak perlu dan mengganggu stabilitas sosial.
Menindaklanjuti aturan ketat tersebut, KBRI Abu Dhabi secara proaktif mengimbau WNI agar tidak mengambil maupun menyebarkan foto, video, atau informasi apa pun yang belum terverifikasi kebenarannya terkait suatu insiden. Pelanggaran terhadap imbauan ini dapat berakibat serius, karena dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum apabila tindakan tersebut terbukti menimbulkan kepanikan publik, menyebarkan berita palsu, atau mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, WNI juga ditekankan untuk selalu mengutamakan keselamatan pribadi, menghindari mendekati objek yang mencurigakan, serta patuh pada setiap arahan dari otoritas setempat. Apabila ada WNI yang memperoleh informasi mengenai suatu insiden, sangat diharapkan untuk menyampaikannya melalui kanal resmi yang tersedia atau langsung kepada otoritas terkait guna proses verifikasi yang akurat. Imbauan serupa yang menekankan pentingnya kewaspadaan juga telah disampaikan oleh KBRI di sejumlah negara Timur Tengah lainnya.
KBRI Riyadh, Manama, dan Amman
Secara khusus, KBRI Riyadh di Arab Saudi mengingatkan WNI untuk menghindari pengambilan dan penyebaran gambar atau informasi yang berkaitan dengan instalasi militer, personel militer, objek vital negara, serta area-area yang berpotensi sensitif. Selain itu, WNI di Arab Saudi juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.
Tak ketinggalan, KBRI Manama di Bahrain juga mengeluarkan peringatan serupa, menegaskan agar WNI tidak mengambil, merekam, atau menyebarluaskan foto maupun video terkait suatu kejadian. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat berujung pada tindakan hukum yang tegas dari otoritas setempat.
Sementara itu, KBRI Amman di Yordania memberikan imbauan agar WNI lebih berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial. WNI diminta untuk menahan diri dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum setempat, seperti mengunggah pernyataan, komentar, gambar, atau video yang bersifat sensitif dan terkait dengan situasi konflik yang sedang berlangsung.