DPR ketok palu, setujui Friderica Widyasari ketua OJK, Hernawan Bekti wakilnya

Photo of author

By AdminTekno

DPR telah menyetujui penetapan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Pengesahan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR ke-16 masa sidang IV tahun sidang 2025-2026 di DPR, Kamis (12/3).

Mulanya, Ketua Komisi XI, Misbakhun, menyampaikan laporannya terkait uji kelayakan dan kepatutan para calon yang diselenggarakan pada Rabu (11/3) kemarin. Ia berharap nama yang sudah disetujui di Komisi XI bisa membawa perubahan positif, khususnya ke industri jasa keuangan.

“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal, terhadap industri jasa keuangan, supaya menjadi lembaga lebih kredibel, dipercaya masyarakat dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi ke bangsa dan negara,” ujar Misbakhun

Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani pun meminta persetujuan para anggota dewan.

“Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota.

Puan lalu mengetuk palu sidang sebanyak satu kali sebagai tanda pengesahan itu telah ditetapkan.

Berikut ini kelima Calon Anggota Dewan Komisioner (OJK) yang disetujui DPR:

  • Friderica Widyasari sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

  • Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

  • Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Leave a Comment