Perkembangan kasus Andrie Yunus: Kabais TNI serahkan jabatan

Photo of author

By AdminTekno

Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut Letjen Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBais) TNI. Hal itu disampaikan Aulia, saat ditanyai perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ucap Aulia di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

Aulia tak membeberkan lebih jauh terkait penyerahan jabatan ini, termasuk soal pengganti Yudi. Ia hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi ulang.

“Terima kasih,” kata Aulia.

Komisi I Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: TNI Harus Transparan

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pelaku merupakan anggota Bais TNI yakni NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda).

Dave mengatakan, Komisi I prihatin dengan kasus ini. Menurutnya, kasus ini mencederai demokrasi.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras. Tindakan kekerasan semacam ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3).

Politikus Golkar ini menekankan, sebagai mitra kerja TNI, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya agar TNI, melalui aparat yang berwenang, menindaklanjuti kasus ini dengan langkah yang tegas, transparan, dan sesuai aturan hukum.

“Pengakuan atas keterlibatan prajurit serta penahanan yang dilakukan mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjadi sinyal positif bahwa proses penyelidikan akan dijalankan dengan saksama serta akuntabel,” ucap Dave.

Politikus Golkar ini menekankan, sebagai mitra kerja TNI, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya agar TNI, melalui aparat yang berwenang, menindaklanjuti kasus ini dengan langkah yang tegas, transparan, dan sesuai aturan hukum.

“Pengakuan atas keterlibatan prajurit serta penahanan yang dilakukan mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjadi sinyal positif bahwa proses penyelidikan akan dijalankan dengan saksama serta akuntabel,” ucap Dave.

Bagaimana Kelanjutan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS? Ini Kata TNI

TNI memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. TNI menyatakan, kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

Penanganan perkara ini tengah di bawah kendali Puspom TNI karena terduga pelakunya merupakan prajurit TNI yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, kepada wartawan, Senin (23/3).

Aulia meminta masyarakat bersabar. Dia memastikan, proses hukum akan segera diselesaikan.

“Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” ucapnya.

Leave a Comment