Polri gerebek tempat dugem Delona Vista Bali, tujuh karyawan jadi tersangka

Photo of author

By AdminTekno

bali.jpnn.com, DENPASAR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista, Bali.

Dalam penggerebekan ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Tujuh tersangka yang diamankan terdiri atas empat perempuan dan tiga laki-laki.

Mereka merupakan pekerja atau staf di tempat hiburan malam tersebut.

Tersangka perempuan berinisial DN; UDA, DMP dan MI, sedangkan tiga tersangka laki-laki berinisial INW; EH dan PA.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, pola peredaran narkoba di Delona Vista sama dengan di THM lainnya yang digerebek sebelumnya.

Seperti saat penggerebekan New Star pada Maret 2026 dan NCo Living by NIX yang juga berada di Bali.

“Tidak terdapat perubahan modus operandi meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan di THM New Star Bali.

Jaringannya masih beroperasi secara terstruktur dan berulang di THM Delona Vista Bali,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dilansir dari Antara.

Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku yakni screening awal, lalu penghubung ke pengedar.

Setelah dinilai aman, pelayan menghubungkan pengedar lapangan (garda) atau petugas keamanan (pemegang narkoba) untuk menindaklanjuti permintaan.

“Transaksi dilakukan garda mendatangi room pengunjung, menanyakan kebutuhan narkotika dan meminta pembayaran terlebih dahulu,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.

Menurutnya, distribusi narkoba di THM Delona Vista Bali dilakukan apabila stok tersedia, garda menyerahkan uang kepada kasir, kemudian narkotika jenis ekstasi diserahkan langsung kepada pengunjung.

“Apabila stok tidak tersedia, garda melakukan pengadaan barang dari jaringan lain, kemudian menyerahkan kepada pengunjung,” tuturnya. (lia/JPNN)

Leave a Comment